November 16, 2024

Diduga Lecehkan Siswinya, Pegang Dada dan Bokong Oknum Guru SMP di Sukabumi di Laporkan ke Kepolisian

Sukabumi ][ Gardapelitanews.com – Dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Sukabumi terhadap muridnya.

Oknum guru tersebut akhirnya dilaporkan orangtua korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, pada Jumat (17/3/2023).

Korban pelecehan seksual adalah murid pelaku di kelas 8. Pelaku memegang bagian dada dan bokong korban. Geram anaknya dilecehkan, orang tua korban berinisial DS (41) yang didampingi suaminya IP (43) melaporkan pelaku ke polisi.

Kejadiannya (pelecehan) terjadi sekira bulan Januari 2023, anak saya baru berani bilang pada hari ini. Korbannya bukan hanya anak saya, tapi ada juga temannya yang dipegang payudaranya oleh guru itu, sampe tangannya masuk ke dalam baju, kalo ke anak saya sih pake buku menyentuhnya,” Ujar DS kepada MPI.

Guru tersebut disebutnya bukan hanya kali ini melakukan pelecehan terhadap muridnya. Pelaku juga pernah tersandung kasus yang sama di sekolah lamanya hingga dipindah tugas mengajar ke tempat yang sekarang.

“Anak saya diancam untuk tidak bilang ke siapa-siapa. Kalo ngomong nanti akan dikasih nilai nol mata pelajaran yang dia pegang. Lalu guru itu juga bilang bahwa anak saya bakal hamil duluan. Tadinya mau diselesaikan di sekolah tapi orang tua korban yang lain mengajak langsung lapor polisi,” Ujar DS menambahkan.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kasus tersebut dari kedua orang korban ke Polres Sukabumi Kota.

“Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Sukabumi Kota,” Ujar Astuti.

 

Reporter. Iki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.