November 16, 2024

14 Orang Pelajar Diamankan Polres Sukabumi Terkait Kasus Pembacokan Anak Sekolah Dasar Sampai Meninggal Dunia

Sukabumi ][ Gardapelitanews.com –  Polres sukabumi akhirnya dalam waktu singkat dapat mengamankan pelaku pembacokan anak sekolah dasar berinisial RM (12 tahun) pelajar di salah satu sekolah dasar di palabuanratu sampai mengakibatkan meninggal dunia.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly pardede ( AA DEDE) menyampaikan kronologis kejadian sampai penangkapan kepada para pelaku pembacokan tersebut kepada Awak media dalam Pres liris minggu 5/3/2023 bertempat di Mapolres Sukabumi.

” Pelaku yang berhasil di amankan dan di mintai keterangan oleh pihak penyidik berjumlah 14 Orang ,dan dari hasil pemeriksaan di temukan tiga orang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) yang terbukti menganiaya korban hingga tewas bersimbah darah. Ketiganya berperan sebagai eksekutor, pembonceng eksekutor, dan penyedia senjata tajam jenis cerulit yang digunakan untuk membacok korban, papar Kapolres

“Kronologis kejadian bermula dari para pelaku ada acara di pantai kemudian konvoi. Sekitar pukul 11.40 siang mereka bertemu korban dan langsung dibacok, Setelah melakukan aksi biadab tersebut, para pelaku melarikan diri. Sementara korban dibantu warga sekitar dievakuasi ke RSUD Palabuhanratu. Namun nyawanya tidak tertolong.ucapnya lagi

“Berbekal informasi itu, kami melakukan penelusuran dan olah TKP. Hasilnya didapat beberapa informasi kemudian dikembangkan,” jelasnya.
Dari pendalaman setelah menganiaya korban, eksekutor dan pembonceng eksekutor melarikan diri dan bersembunyi di area perkebunan karet. Eksekutor sempat menyembunyikan sajam yang digunakan namun berhasil ditemukan penyidik.

“Para ABH masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim. Selanjutnya akan dilakukan tahapan-tahapan proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 2014 tentang Perlindungan Anak. Mereka disangkakan Pasal 80 Ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara,” bebernya.

Kapolres juga mengungkapakan motif para pelaku yakni sengaja konvoi dan mencari lawan. Sehingga saat korban berjalan, eksekutor langsung membacok.

“Kami amankan barang bukti berupa sajam jenis cerulit, pakaian korban dan pelaku, serta bantal guling yang dijadikan media untuk menyembunyikan sajam itu,” ungkapnya.

permasalahan seperti ini bukan hanya tugas dan tanggung jawab kepolisian, tapi tanggung jawab semua pihak apalagi peran serta orang tua.

“Ke depan kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholder diantaranya dengan KPAID ,BAPAS,TP2A termasuk ahli psikologi agar kejadian ini tidak terulang,” ucapnya.

“Sekali lagi kepada keluarga korban, saya atas nama pribadi dan Kapolres Sukabumi mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan kekuatan, kesabaran, dan ketabahan,” pungkasnya

Kapolres yang di dampingi Kasat Reskrim AKP Dian purnomo ,Kanit PPA Iptu Bayu Sunarti, Humas polres sukabumi Iptu Aah.Sepulrohman
Memperlihatkan barang bukti yangberhasil d amankan berupa enam unit kendaraan roda dua,baju yang di pakai korban dan pelaku,satu senjata tajam berupa clurit,bantal kecil yang di pakai untuk menyembunyikan sajam dan kunci motor.

 

Reporter .Boy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.