IPM: Polres Sumber Cirebon Bersih Dari Obat Terlarang Tipe G, Bagaimana Polres Metro Bekasi
Jakarta ][ Gardapelitanews.com – Indonesia Police Monitoring (IPM) menyatakan bahwa kepolisian resort (Polres) sumber Cirebon, Jawa Barat, bersih dari peredaran obat-obatan terlarang tipe G. Namun Indonesia Police Monitoring pertanyakan bagaimana Polres Metro Bekasi ?.
Hal itu diungkapkan Dir Eksekutif Indonesia Police Monitoring Ferdinand Hutahaean, Sabtu (4/3/2023), bahwa di wilayah hukum Polres Metro Bekasi masih marak peredaran obat-obatan terlarang tipe G khususnya dengan berbagai modus penjualan nya, ada yang berkedok toko kosmetik, bahkan ada juga modus toko pulsa, menurutnya, kinerja Kapolres di Bekasi mana dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang tipe G.
“Polres sumber Cirebon baru-baru ini berantas peredaran obat-obatan terlarang tipe G, Nah di Bekasi malah marak terjadi, pertanyaannya kenapa dibiarkan, jelas obat tersebut membunuh masa depan generasi muda saat ini,”ungkapnya.
Polres Metro Bekasi, tegas Ferdinand, harus segera turun menindak ataupun membersihkan toko-toko nakal dengan berbagai modus yang menjual obat-obatan terlarang tipe G khususnya di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
“Segera lakukan penindakan dengan menutup ataupun menangkap gembong obatnya, jangan dibiarkan bebas begitu saja menjual, dan mirisnya yang beli kebanyakan generasi muda,”ujarnya.
Dikatakannya, apabila jajaran Kepolisian Polres Metro Bekasi tidak bisa melakukan tindakan apapun, yang jadi pertanyaan Indonesia Police Monitoring, apakah ada koordinasi yang mengalir kesana ?, ataukah memang tidak mengetahui hal tersebut.
“Saya selaku Dir Eksekutif Indonesia Police Monitoring berharap Polres Metro Bekasi segera lakukan langkah-langkah preventif dengan memberantas peredaran obat-obatan terlarang tipe G di Bekasi, kalau dibiarkan, mau jadi apa generasi muda kita ke depannya,”pungkasnya.( Red )