Tuntutan Aksi Damai LSM Barak Bogor Raya Indonesia Atas Penarikan Unit Roda Empat Ke Kantor PT.Clipan Finance Kota Bogor
Bogor ][ gardapelitanews.com – Menindak lanjuti surat pemberitahuan Aksi Kami dengan No: 001/Barak/Surat Aksi / Bogor Raya/2023,terjadi perubahan waktu karena kami menghormati pada hari tersebut bertepatan datangnya tamu negara yang berkunjung ke Kota Bogor,maka kami menyampaikan kembali surat pemberitahuan Aksi Kami terkait penarikan kendaraan roda empat dengan nomor polisi F 1147 CL atas nama Nuryeni secara paksa di mana di duga melanggar hukum
Titik kumpul di mulai di gedung KNPI Pemda Kab.Bogor, lalu bergerak ke kantor PT.Clipan Finance Kota Bogor dengan konvoi bergerak menuju kota Bogor di jln Baru Yasmin kota Bogor dalam aksi damai sebanyak 500 anggota LSM Barak Indonesia Yang tersebar di Kab. Bogor, kota Bogor,Kab.Bekasi,DKI Jakarta,Bandung barat,Cimahi,Cirebon,Depok, Cianjur,Purwakarta,Karawang yang tergabung di dalam LSM Barak Indonesia dan di hadiri Ketua LSM Barak Bogor Raya Reno Gunadi dan jajaran serta Ketua Harian DPP LSM Barak Indonesia Syarifudin ( Beke )
Di sela- sela Aksi awak media mewawancarai Ketua LSM Barak Bogor Raya Reno Gunadi Mengatakan,” aksi hari ini Rabu ( 15/02/2023 ) merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat atas tindakan PT.Clipan Finance terhadap masyarakat yang di duga melanggar hukum, sedang penarikan unit di jalan adalah merupakan perampasan yang melanggar hukum itu di atur dalam Undang – Undang Fidusia,imbuhnya
Kami sebagai lembaga yang memang bergerak sebagai sosial kontrol menuntut atas beberapa poin :
1. Mengembalikan 1 unit Kendaraan Roda Empat Nopol F 1147 CL atas nama Nuryeni yang di ambil paksa oleh PT.Clipan Finance tanpa suara apapun
2.Berjanji tidak menggunakan pihak ke tiga sebagai depcolektor karena hanya menjadikan permasalahan penagihan menjadi ajang premanisme dan penuh unsur pemaksaan dan kekerasan kepada masyarakat yang menjadi debitur
3. Menuntut pihak terkait dalam hal ini yang memberi ijin dan wewenang operasional seluruh perusahaan yang bergerak di bidang perkreditan agar mengevaluasi seluruh finance agar tidak melakukan hal – hal yang sama karena sudah sangat meresahkan
4. Memberhentikan salah satu oknum karyawan ( an,Thata ) karena diduga sudah melecehkan lembaga dan organisasi yang resmi dengan sikap dan perkataan nya melalui chat di media sosial ( terlampir ) seakan – akan menantang dan menghina lembaga yang bergerak sebagai kepanjangan tangan masyarakat yang sedang berjuang membela masyarakat kecil yang terzholimi
Aksi kita damai tidak akan anarkis dari 4 poin tuntutan kita ke PT.Clipan Finance harus merespons kedatangan kami merupakan memerangi masyarakat yang terzholimi itu merupakan tanggung jawab dari Lembaga yang bergerak sebagai kontrol sosial untuk masyarakat,Tegas Reno Ketua LSM Barak Bogor Raya
Menurut Ketua Harian DPP LSM Barak Indonesia Syarifudin ( Beke ),” Harapan saya tidak ada lagi penarikan di jalan, harus ikuti aturan yang berhak mengesekusi atas hutang piutang adalah pengadilan itu harus putusan pengadilan bukan depcolektor dan itu akan merugikan PT.Clipan itu Sendiri ,Mabes Polri sudah menegaskan sudah tidak di perbolehkan penarikan dijalan apabila ada tindak tegas, karena meresahkan masyarakat dan bukan dengan cara ( Premanisme ) dengan berkedok Mata Elang yang sering mengambil unit roda dua ataupun roda empat dengan cara paksa bubarkan cara seperti itu,Kata Ketua Harian DPP LSM Barak Indonesia
Hasil pertemuan hari ini dengan pihak PT.Clipan ada tidak terang,mereka mau menyetujui tuntutan kami, apapun tunggakan akan kita selesaikan kita selalu taat aturan,Tutupnya
Reporter : Ariyadi