Mobil BUMdes desa Mekarjaya diduga disewa’kan, alasannya mobil tersebut harus diservis.
Lebak ][ gardapelitanews.com – Badan usaha milik desa (BUMDes) diperuntukkan agar dapat membantu warga masyarakat dalam urusan perekonomian keluarga. Namun hal tersebut tidak demikian adanya dengan BUMDes desa mekarjaya Kecamatan panggarangan kabupaten Lebak Provinsi Banten.07-02-2023.
Pasalnya aset BUMDes diduga disewakan dengan alasan mobil bumdes rusak dan diservis pihak lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) dan sesudah diservis mobil BUMdes tersebut disewakan,untuk kepentingan (LPM).
dikonfirmasi perangkat desa Mekarjaya via WhatsAp “ijang Suryana”menerangkan awalnya mobil BUMdes tersebut rusak terus diservis sama lembaga LPM”dan ada yang memerlukan sehingga disewakan karena sebelumnya sudah tidak beroperasi lagi.
Karena menginjak perubahan APBDes karena harus melaporkan hasil dan menghitung bagi hasilnya dengan desa 50% untuk desa dan 50% untuk pengelola.
Sedangkan pengurus BUMdes sudah tidak mau lagi,sehingga lembaga LPM berinisiatif memberdayakan kendaraan BUMdes terus diservis dulu sama lembaga pemberdayaan masyarakat(LPM).
Lanjut “ijang Suryana” nah waktu mobil BUMdes selama masih sehat dulu dan masih produktif,pihak BUMdes tidak pernah menyadangkan untuk perawatan seperti servis.kan seharunya harus ada untuk perawatan ketika mobil rusak harus ada buat servis,selama itu sering dipake.terngnya.
Sekertaris Desa dikonfirmasi via WhatsApp'” pak ke pak ijang aja yang lebih tau urusan itu mah” singkatnya.
Camat panggarangan” ketika dikonfirmasi via WhatsApp”silahkan hubungi kepala desanya karena belum ada laporan secara tertulis kekecamatan.singkatnya”.
Hingga berita ini diterbitkan kepala desa Mekarjaya belum ada jawaban.(tri)