Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto melantik Rudi Setiawan sebagai anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten
Gardapelitanews.com ][ Rudi Setiawan resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Bogor sejak Senin (16/1/2023).
Pelantikan Rudi Setiawan dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin (16/1/2023).
Rudi Setiawan menjadi anggota DPRD Kabupaten Bogor melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Rudi menggantikan almarhum Ahmad Tohawi anggota fraksi Partai Golkar yang meninggal dunia pada 13 Agustus tahun 2022 lalu.
Usai dilantik, Rudi akan duduk di Komisi II dan anggota Badan Anggaran sesuai dengan posisi yang ditinggalkan Ahmad Tohawi.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto berharap agar Rudi Setiawan menjalankan tugas sebagai anggota dewan dengan baik.
“Saya selaku Ketua DPRD berharap sumpah atau janji yang diucapkan oleh saudara Rudi Setiawan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ujar Rudy Susmanto di Cibinong, Selasa (17/1/2023).
Sebagai anggota dewan, kata Rudy Susmanto, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas yang harus didahulukan dibanding kepentingan pribadi atau golongan.
“Karena itu, saya meminta agar saudara Rudi Setiawan dan tentu kami semua di DPRD menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat Kabupaten Bogor secara sungguh-sungguh,” kata Politisi Partai Gerindra tersebut.
Dia meminta agar Rudi Setiawan segera beradaptasi dengan lingkungan DPRD serta teman-teman anggota dewan yang lain.
“Semoga bisa secepatnya beradaptasi dengan teman-teman di DPRD Kabupaten Bogor,” tuturnya
Sementara Rudi Setiawan mengatakan akan berusaha menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor dengan baik.
“Saya berjanji akan segera menyesuaikan diri dengan rekan anggota dewan yang lain, dan pegawai di lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor,” ucap Rudi singkat.
Reporter : Kirempong