November 15, 2024

Sahabat Anak, Polres Tasik Terima Penghargaan dari LPAI

Tasikmalaya ][ Gardapelitanews.com – Polres Tasikmalaya mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dalam kinerjanya yang berhasil melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi Anak. Salah satunya dalam memunculkan sosok anak berhadapan dengan hukum yang kemudian diangkat dalam film layar lebar, Arul Hadiah Terbaik.

Polres Tasikmalaya juga dinilai mampu mengedepankan pelayanan yang humanis ketika melakukan penanganan kasus yang bersentuhan dengan anak. LPAI juga mengapresiasi Kabupaten Tasikmalaya yang telah mendirikan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), termasuk bagi anak berhadapan dengan hukum.

Penyerahan penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kak Seto Mulyadi di Gedung Pertemuan Warga (GPW) Polres Tasikmalaya, Selasa 6 Desember 2022.

“LPAI memberikan apresiasi terhadap apa yang sudah dilakukan oleh jajaran dari Pemkab Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya,” ungkap Kak Seto.

Dimana dengan adanya LPKS, kata dia, telah memberi kesempatan kepada anak-anak untuk mendapatkan perlindungan lingkungan yang lebih kondusif. Sehingga mereka memiliki kesempatan untuk kembali menjadi anak-anak yang berpotensi positif bahkan mungkin jadi calon pemimpin bangsa di masa depan.

Kak Seto mengapresiasi film ‘Arul Hadiah Terbaik’ ini menunjukkan kepedulian Polri yang menjadi sahabat anak Indonesia. Anak-anak yang berkonflik dengan hukum, mereka tetap anak yang bisa dibina dan diselamatkan masa depannya. Bukan malah dijerumuskan pada pidana yang justru membuat anak makin stres.

Wakapolres Tasikmalaya Kompol Alan Haikal menjelaskan, Kepolisian Resort Tasikmalaya sengaja membuat LPKS sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat.

Menurutnya, LPKS ini akan menampung anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Dimana proses penanganannya akan mengedepankan tindakan humanis bukan tindakan hukum secara refresip.

Ia menyampaikan terimakasih pada Kak Seto yang telah memberikan penghargaan bagi Polres Tasikmalaya.

“Kami akan melakukan penanganan kasus anak berhadapan hukum seperti ke Arul yah. Tidak refresip secara hukum, tapi lebih halus, hak-hak anak tidak terganggu dan tetap diberikan,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Asep Darisman, yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang mendorong Pemkab Tasikmalaya meraih penghargaan. Hal ini menjadi motivasi bagi pihaknya untuk bisa mempersiapkan generasi penerus yang lebih baik.

“Berdasarkan data sampai bulan November, sedikitnya ada 95 kasus kekerasan pada anak, kemudian pada perempuan ada 122 kasus. Dengan hadirnya LPKS ini, mudah-mudahan bisa menekan dan mengantisipasi kasus-kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Kabupaten Tasikmalaya,” jelasnya.

 

Reporter : Usep.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.