Bintek Pengelola E-Database Bapplitbangda Kabupaten Sukabumi
Sukabumi ][ gardapelitanews.com – Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengelola data dan informasi pembangunan, pemerintah kabupaten sukabumi melalui Bapplitbangda menyelenggarakan bimbingan teknis e-database sistem informasi pembangunan daerah dalam aplikasi SIPD tahun 2022 lingkup pemerintah daerah, yang diselenggarakan di aula hotel agusta jln.raya cikukulu kecamatan cicantayan kabupaten sukabumi.selasa(29/11/22)
Turut hadir dalam acara tersebut sekretaris bappelitbanghda, Aep majmudin,Se.Msi. beserta kabid PPEPD bappelitbangda, agus s manggala.Se.Msi. sebagai Narasumber dari Bappeda Litbangda, serta tamu undangan koordinator pejabat perencanaan dan evaluasi atau operator e-data base SIPD pada perangkat daerah se kabupaten sukabumi.
Acara Bimtek ini bertujuan secara teknis dapat lebih memahami dalam pengimputan data e-database SIPD, sehingga tentunya dapat mampu menyajikan data dan informasi serta mampu menganalisis data untuk menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang lebih baik dan berkualitas.
Dalam konteks pembangunan daerah penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang daerah(TPJPD) merupakan salah satu bagian penting yang berfungsi sebagai instrumen untuk mengarahkan pelaksanaan pembangunan daerah selama dua puluh tahun mendatang.
Penyusunan RPJPD diatur melalui peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 dan sesuai dengan amanat p no.81 permendagri tahun 2022 bahwa pemerintah daerah diminta untuk menyusun rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045 pada tahun 2023.
Dokumen RPJPD akan digunakan sebagai pedoman calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada serentak dalam menyusun visi misi dan program tahap penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah berdasar SIPD menjadi tahapan penting dalam persiapan penyusunan dokumen perencanaan,oleh karena itu untuk persipan penyusunan ranwal RPJPD kabupaten sukabumi tahun 2025-2045 serta penyusunan RKPD 2024 kelengkapan data kemutahiran ke akuratan dan validitas dalam SIPD menjadi unsur yang sangat penting.
Sistem informasi pemangunan daerah(SIPD) merupakan salah satu tools penting dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan di daerah, terutama dalam hal ketersediaan data yang valid untuk analisis perencanaan pembangunan SIPD diatur dalam undang -undang nomor 23 tahun 2014 pada pasal 274 mengamanatkan bahwa perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola pada sistem informasi pemerintahan daerah(SIPD) untuk itu hal ini semakin memperkuat posisi SIPD sebagai bahan rujukan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah baik itu RKPD, RPJMD dan RPJPD.
Ketersiapan data dalam e-database SIPD sangat diharapkan,apabila melihat keterisian data untuk tahun 2020-2021 untuk data kor terisi 95%, data gambaran umum 37,40%, data indikator kinerja urusan28%, data indikator kinerja daerah 55,56%, data SDG’S=2,08% dan SPM 100% tingkat keterisian data pada komponen yang rendah tersebut dikarenakan terdapat beberapa PD yang belum maksimal melakukan pengimputan data.
Untuk itu berdasar keterisian diatas diharapkan kepada perangkat daerah untuk dapat segera mengimput dan mengupdate data rahun 2020,2021 serta mengimput data tahun 2022 dalam e-database SIPD serta memberikan justifikasi terhadap data yang tidak tersedia
Ditemui awak media garda pelita news.
Kabid PPEPD bappelitbangda Agus s manggala,Se, Msi. Mengungkapkan kepada awak media “kegiatan hari ini adalah bintek e database skpd, jadi sebagainya Perpres 39 tahun 2011 dan Permendagri nomor 70 tahun 2019, bahwa pemerintah daerah itu harus menjadikan sistem informasi pemerintahan daerah di mana selain yang kita kenal sekarang itu mungkin SIPD perencanaan, ya sebetulnya selain itu ada juga database, database itu data-data perencanaan pembangunan ataupun data-data yang ada di Kabupaten Sukabumi itu harus di input dalam sistem RSIPDI database,
Pada hari ini kita memperkenalkan perangkat daerah, jadi perangkat daerah hari ini sudah menginput selama 2 hari, Dari kemarin sampai hari ini pencap
Reporter : Iki