Gardapelitanews.com | Bogor – Program Percepatman Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dicanangkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani pengguna air irigasi dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.
Namun sangat disayangkan, pelaksanaan program tersebut di Desa Tangkil, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga dikerjakan asal-asalan oleh oknum Kelompok Tani Mitra Cai Ciraos.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan pada proyek tersebut. Salah satunya adalah tidak adanya galian pondasi pada saluran irigasi yang sedang dibangun. Selain itu, penggunaan material juga patut dipertanyakan, di mana pasir merah diduga dicampur atau “dioplos”, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas dan ketahanan bangunan.
Tak hanya itu, para pekerja proyek terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), yang seharusnya menjadi perhatian dalam setiap kegiatan konstruksi.
Burdah, selaku Ketua P3A setempat, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Mengingat proyek ini menggunakan anggaran negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, sudah seharusnya aparat penegak hukum dan instansi terkait turun tangan untuk melakukan audit dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi penyimpangan atau pelanggaran. ( Team Red )