Gardapelitanews.com | Polres Bogor –. Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor, Aiptu STP Sirait, melaksanakan kegiatan sambang ke Pos Kamling di wilayah Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (10/09/2025).

Kegiatan sambang Pos Kamling tersebut merupakan bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas dalam rangka mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Megamendung.

Melalui kehadirannya secara langsung di tengah warga, Aiptu STP Sirait berharap dapat mempererat hubungan emosional antara Polisi dan masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang intens akan membuat warga lebih terbuka dalam menyampaikan informasi maupun permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Kegiatan sambang Pos Kamling ini bukan hanya sekadar patroli, melainkan juga sarana untuk membangun kedekatan dengan masyarakat sehingga tercipta hubungan emosional yang harmonis,” ujar Aiptu STP Sirait.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang semacam ini merupakan langkah strategis Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Dengan begitu, warga merasa dekat dengan aparat Kepolisian tanpa ada sekat pembatas.

“Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri, ikut menjaga Kamtibmas di lingkungannya, dan mempermudah penyampaian informasi penting yang nantinya akan segera ditindaklanjuti,” jelas Kapolsek Megamendung.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk pelayanan Polri agar masyarakat semakin percaya dan merasa terlindungi. Dengan rutinitas sambang Pos Kamling, diharapkan partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungannya semakin meningkat.

Dalam kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menuturkan bahwa sesuai arahan Kapolres, Bhabinkamtibmas tidak hanya mendengarkan aspirasi warga, tetapi juga memberikan imbauan penting terkait peningkatan kewaspadaan.

“Kami selalu mengingatkan warga agar tetap waspada dan mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Dengan sinergi dan kebersamaan, tentu akan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif,” ungkap Ipda Yulista Mega Stefani.

Lebih lanjut, Ipda Yulista menambahkan bahwa Polri juga fokus pada pencegahan tindak kejahatan khususnya yang merugikan masyarakat. Ia menekankan agar warga segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun indikasi tindak pidana di lingkungannya.

“Apabila masyarakat menemukan gangguan Kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi—yang termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkannya ke Call Center 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani laporan masyarakat kapan saja,” tegasnya.

Melalui kegiatan sambang Pos Kamling yang rutin dilaksanakan, sinergitas antara Polri dan masyarakat akan semakin terjalin erat. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu menumbuhkan rasa aman serta meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor.

Sumber : Humas Polres Bogor

Editor : Samsudin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *