Gardapelitanews.com | Bogor – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Cisarua Polres Bogor terus melakukan berbagai langkah preventif. Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan sambang serta kontrol pos kamling di wilayah desa binaan.

Pada Jumat malam (5/9/2025) pukul 23.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Aiptu M. Yusuf melaksanakan patroli sambang dan kontrol sistem keamanan lingkungan (siskamling) di RT 05/02 Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keberlangsungan ronda malam yang dijalankan masyarakat serta memperkuat sinergitas antara aparat kepolisian dengan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam sambangnya, Aiptu M. Yusuf berdialog dengan warga dan petugas ronda. Ia menyampaikan pesan kamtibmas agar seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya pelaku tindak kejahatan di sekitar lingkungan mereka.

Menurutnya, pos kamling masih sangat efektif sebagai salah satu benteng keamanan warga. “Jika mengetahui adanya hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda maupun warga masyarakat agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujar anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor, Bripka Angga Juhara.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H. menegaskan bahwa seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditugaskan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayah hukum masing-masing.

“Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak kepolisian di lapangan. Dengan kegiatan sambang, dialog, dan kontrol pos kamling, kami berharap keamanan dan ketertiban tetap terjaga serta masyarakat merasa terlindungi,” jelas AKP Budi Suratman.

Patroli sambang pos ronda ini juga merupakan bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas dalam menghidupkan kembali kegiatan siskamling. Kehadiran petugas di tengah masyarakat diharapkan dapat memotivasi warga untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan, kegiatan sambang ini juga merupakan sarana komunikasi efektif bagi aparat keamanan untuk mengidentifikasi potensi masalah sejak dini. Dengan begitu, gangguan kamtibmas dapat dicegah sebelum berkembang lebih luas.

Di kesempatan lain, IPDA Yulista juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum. “Praktik semacam itu termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Jika ada temuan, segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang siap melayani aduan masyarakat selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.

Melalui kegiatan sambang, kontrol pos kamling, dan dukungan warga, Polsek Cisarua bersama Polres Bogor optimistis tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya Kecamatan Cisarua.

Sumber : Humas Polres Bogor

Editor    : Samsudin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *