November 15, 2024

Kesbangpol kab.Sukabumi, Dalam Rangka kegiatan Pembinaan Ormas dan Deklarasi Aliansi Organisasi Sukabumi Bersatu

Kab. Sukabumi ][ Gardapelitanews.com – Pemerintah daerah kabupaten sukabumi melalui Badan Kesbangpol kabupaten sukabumi melaksanakan kegiatan Pembinaan Dan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dan deklarasi organisasi sukabumi bersatu, yang dilatar belakangi untuk lebih meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara pemerintah dan masyrakat terutama oraganisasi kemasyarakatan yang bertempat di gedung BK3D kecamatan cibadak. Jumat(25/11/22)

Diketaui pada kesempatan acara ini,turut hadir wakil bupati kabupaten sukabumi,

Drs. Iyos somantri,Msi, komandan kodim 0622 dan kapolres kabupaten sukabumi yang menjadi narasumber pada kesempatan acara pembinaan organisasi kemasyarakatan tersebut, serta dihadiri oleh para peserta yang terdiri dari 18 oramas yang tergabung dalam aliansi sukabumi bersatu.

Organisasi yang tergabung dalam aliansi sukabumi bersatu, berawal dari beberapa organisasi kemasyarakatan yang mengikuti dan patuh melaksanakan kewajibannya, untuk melaporkan kegiatanya kepada bupati melalui kesbangpol sebagai mana yang telah diamanatkan dalam peraturan mentri dalam negeri nomor 57 tahun 2017 tentang pendaftaran dan pendataan sistem organisasi kemasyarakatan pada pasal 39 yang menyebutkan bahwa, ormas harus menyampaikan laporan perkembangan dan kegiatan organisasinya setiap 6 bulan sekali, yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris atau susunan lainya, kepada menteri gubernur atau bupati walikota.

Selanjutnya rekan- rekan yang tergabung dalam organisasi tersebut berinisiatif untuk mengutus suatu wadah dalam bentuk aliansi untuk memudahkan koordinasi dan informasi dengan sesama organisasi kemasyarakatan lainya maupun dengan pemerintah daerah kabupaten sukabumi, serta pada kesempatan ini diharapkan wadah aliansi sukabumi bersatu ini menjadikan satu model dari organisasi kemasyarakatan yang lain, untuk melaksanakan amanat permendagri tersebut.

Dalam laporanya kepala kesbangpol tri romadono kepada wakil bupati kabupaten sukabumi mengatakan ini inisiatip dari reken rekan yang tergabung pada kesempatan ini akan melaksanakan kegiatan deklarasi dalam bentuk aliansi organisasi sukabumi bersatu dengan moto cinta damai anti anarkis.

Adapun dasar hukum yang pertama yaitu undang undang nomor 16 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas undang undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan, Kemudian yang ke tiga penguatan peraturan permendagri nomor 57 tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolan sisten informasi organisasi kemasyarakatan.

Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini yang pertama kegiatan ini dimagsudkan untuk menumbuh kembangkan wawasan pengetahuan serta mempererat sinegifitas antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan, dan tujuannya yaitu untuk memelihara serta menjaga kondusifitas di kabupaten sukabumi.

Reporter. Iki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.