Gardapelitanews.com | Bogor – Rencana penggabungan dua sekolah dasar negeri, yakni SDN Pajajaran 01 dan SDN Pajajaran 02 yang berlokasi di Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, menuai reaksi dari para wali murid. Protes ini muncul akibat kurangnya sosialisasi dari pihak sekolah mengenai rencana merjer tersebut.

Sebagai respons atas ketegangan yang muncul, pihak desa dan instansi terkait mengadakan rapat mendadak pada Selasa(22/7), yang dihadiri oleh Kepala Desa Banjarsari, Camat Ciawi, serta Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Ibu Susi.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Banjarsari menyampaikan bahwa ia mendukung rencana merger jika benar-benar membawa manfaat bagi warga.

“Kalau memang ini yang terbaik untuk pendidikan anak-anak kami, kami akan mendukung. Tapi kalau justru berdampak negatif, kami akan berpihak pada aspirasi wali murid,” ujar Kades Banjarsari.

Sementara itu, Ibu Susi selaku Kabid Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa penggabungan dua sekolah ini dilakukan demi efisiensi dan optimalisasi sumber daya.dengan pasilitas yang ada bisa di pakai bersama.dan tidak ada pihak yang di rugikan.

“SDN Pajajaran 01 dan SDN Pajajaran 02 berada di satu lokasi dan satu hamparan. Dengan merger ini, tidak ada yang dirugikan. Fasilitas dapat digunakan bersama, dan distribusi guru pun akan lebih optimal,” jelasnya.

Camat Ciawi menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Ia menegaskan bahwa segala kekurangan dalam sarana dan prasarana akan segera diupayakan pemenuhannya.

“Saya sudah sampaikan langsung ke Bupati bahwa jika ada ruang kelas yang kurang atau fasilitas yang belum memadai, akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala SDN Pajajaran 02, Tuti Supriati, mengakui bahwa belum ada sosialisasi resmi kepada orang tua siswa terkait rencana merjer ini.

“Secara administratif belum ada penggabungan. Tapi wacana ini memang sudah lama terdengar. Sayangnya, kami dari pihak sekolah belum melakukan sosialisasi secara langsung kepada wali murid. Itu kesalahan dari kami,” tutur Tuti saat diwawancarai.

Ia juga menjelaskan bahwa meskipun SDN Pajajaran 02 telah memiliki sertifikat lahan, proses merger belum berjalan secara formal karena belum ditempuhnya prosedur dan tahapan sosialisasi yang semestinya.

Rencana merger dua sekolah ini sempat muncul sejak 2021, dan kini kembali mencuat seiring dengan dikeluarkannya SK secara global pada tahun 2025. Namun karena komunikasi yang minim, banyak orang tua merasa keberatan dan tidak memahami maksud serta tujuan dari kebijakan ini.ujar Tuti Supriati.sekalaku kepala sekolah SDN Negri Pajajaran 02. (473N)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *