November 15, 2024

Pemkab Garut Sosialisasikan Penggunaan TTE Dalam Pengesahan Dokumen

Garut ][ Gardapelitanews.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut menggelar kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (24/11/2022).

Sosialisasi ini dibuka resmi oleh Kepala Diskominfo Garut, Muksin, dihadiri oleh 75 Aparatur Sipil Negara (ASN) perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Garut.

Kadiskominfo Garut mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bagian upaya pemerintah daerah khususnya Diskominfo Garut, untuk meningkatkan literasi atau kecakapan digital para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka pemanfaatan tanda tangan elektronik yang lebih efektif dan efisien.

“Nanti ke depannya mungkin kita mengarah kepada bentuk efesiensi dokumen-dokumen yang _paperless_, jadi nanti kita mengurangi penggunaan-penggunaan kertas dengan adanya dokumen elektronik ini,” ucap Muksin

Ia memaparkan, penggunaan TTE ini sudah diberlakukan di lingkungan Pemkab Garut, bahkan di setiap SKPD dan kecamatan sudah mulai aktif menggunakan TTE sebagai bentuk pengesahan dokumen. Ia berharap, para peserta sosialisasi ini dapat menyebarluaskan terkait dengan TTE ini, sehingga dapat digunakan oleh ASN lainnya khususnya di administrasi kepegawaian, perencanaan, penganggaran, dan lain sebagainya.

“Harapannya ini menambah wawasan dan kecakapan digital khususnya dalam penggunaan tanda tangan elektronik dan sertifikat elektronik serta mengetahui kedalaman dari adanya teknologi elektronik lainnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Garut, Ahmad Hasyim menuturkan, maksud dari penyelenggaraan kegiatan sosialisasi pemanfaatan tanda tangan elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut ini dalam rangka. mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Tujuannya memberikan pemahaman akan pentingnya kesadaran keamanan informasi dan mengikuti kerahasiaan, integritas dan kehandalan, memberikan pemahaman bahwa informasi elektronik atau dokumen elektronik dan hasil cetakannya merupakan alat bukti hukum yang sah,” ucapnya.

Kegiatan ini, imbuh Hasyim, juga untuk memberikan pemahaman kepada ASN, tentang pemanfaatan sertifikat elektronik untuk tanda tangan elektronik sebagai alat verifikasi, yaitu menjamin keutuhan dan keaslian dan autentikasi atau anti penyangkalan dalam transaksi elektronik untuk pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.

 

Reporter : Soni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.