Kota Bogor | Gardapelitanews.com –  Kekurangan tenaga pendidik di Kota Bogor kian menjadi persoalan serius yang harus segera mendapat perhatian. Dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Dinas Pendidikan (Disdik) yang digelar pada Rabu, (16/4/2025), Anggota Komisi IV, Endah Purwanti, secara tegas menyuarakan keprihatinannya terhadap krisis Sumber Daya Manusia (SDM) guru di tingkat pendidikan dasar.

Menurut Endah, berdasarkan data terbaru yang terungkap dalam rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2024, Kota Bogor saat ini kekurangan sekitar 1.200 guru. Jumlah tersebut melonjak dari angka sebelumnya yang diperkirakan hanya 800 orang. Rinciannya, sekitar 900 guru dibutuhkan di tingkat Sekolah Dasar (SD), sementara 300 guru lainnya di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Ini bukan sekadar angka, ini adalah kondisi darurat yang mengancam kualitas pendidikan anak-anak kita. Kekurangan 1.200 guru, terutama di tingkat dasar, tidak bisa diatasi hanya dengan solusi tambal sulam dan merger sekolah, satu guru memegang dua kelas, atau rotasi guru ke beberapa sekolah,” tegas Endah.

Ia menegaskan, kondisi seperti ini tidak bisa terus didiamkan dengan dalih keterbatasan regulasi. Pemerintah Kota Bogor, khususnya Dinas Pendidikan, diminta untuk segera mengambil langkah konkret dan inovatif dalam mengatasi kekurangan tenaga pendidik.

“Disdik tidak bisa hanya beralasan regulasi pusat. Kami mendesak agar ada kreativitas, terobosan, dan kerja ekstra untuk menuntaskan persoalan ini sebelum tahun ajaran baru 2025/2026 dimulai,” kata politisi dari Fraksi PKS ini.

Endah juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa beban berlebih pada guru akan berdampak pada kualitas pembelajaran, serta kesehatan mental dan fisik para pendidik. Ia berharap ada sinergi lintas sektor agar solusi yang diambil benar-benar berdampak nyata.

“Jika terus dibiarkan, ini bisa menjadi bom waktu bagi mutu pendidikan di Kota Bogor. Jangan sampai semangat Merdeka Belajar yang digaungkan justru terhenti karena kita gagal memenuhi kebutuhan dasar: ketersediaan guru,” tandasnya.

Komisi IV DPRD Kota Bogor menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini dan mendorong percepatan penyelesaian, baik melalui pengusulan formasi CPNS/PPPK secara masif maupun skema kebijakan lainnya yang sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku.

Editor : GPN

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *