Ngawi ][ Gardapelitanews .com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang peraturan daerah,bertempat di Balai Dusun Jetis Desa Ngawi,Anggota DPRD Kabupaten Ngawi dari fraksi PDI Perjuangan yang duduk di komisi I,Helmi Masulin ,S.H. ,yang dipanggil akrab Gus Ulin mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah(Perda) Kabupaten Ngawi ,Minggu (9/3/2025).

Sejak awal dilantik memang Gus Ulin telah menunjukkan kiprahnya untuk mulai rutin turun terjun langsung ke masyarakat .Seperti dalam acara tersebut terkait sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi yaitu Perda no 12 tahun 2013 yang mengatur tentang pendidikan dasar di Kabupaten Ngawi.Seperti yang telah dipaparkan dalam acara sosialisasi Perda tersebut sangat membantu sekali kepada keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan tersebut,”ungkap Gus Ulin”.

Lebih lanjut Gus Ulin mengatakan dengan melibatkan orang tua,tokoh masyarakat,RT/RW dan Lurah,sosialisasi tersebut dapat menjadi lebih efektif dan berkelanjutan.Kerja sama Pemerintah,masyarakat,dan sekolah dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan mendukung.Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencapai harapan tersebut salah satu diantaranya seperti apa yang telah kami lakukan hari ini mengenai sosialisasi Perda UU no 12 tahun 2013″ucap Ulin”.

Harapanya kedepan disamping kami memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Perda UU no 12 tahun 2013 masih relevan atau tidak terhadap perkembangan kondisi dunia pendidikan saat ini dengan mengupdate perkembangan siswa.

Selain acara sosialisasi ,sebagai wujud komitmen Gus Ulin kepada masyarakat ,dalam acara tersebut juga secara simbolis pemberian bantuan listrik untuk penerangan balai dusun seperti apa yang telah dia janjikan, tujuannya untuk menumbuhkan kepercayaan juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.(ARIS.B).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *