Gardapelitanews.com | Inhil Kemuning – Diduga mencabuli seorang Wanita seorang pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial MJ (50) warga Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, dilaporkan ke Polsek setempat.
Dalam melaporkan dugaan pencabulan tersebut, korban AAF (22) didampingi oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tembilahan Inhil.
Dalam laporannya ke Polsek Kemuning, korban yang sempat mondok dan mengikuti berbagai kegiatan di tempat terlapor MJ (50), korban mengaku dicium dan diremas-remas payudaranya, Bahkan, korban mengaku dicabuli oleh terlapor. Perbuatan cabul pelaku diduga diawali dengan meracuni korbanya dengan Vidio Call Sex (VCS ) dengan menunjukkan Kelaminnya, mengirimkan vidio porno, vidio pelaku sedang onani (ngocok kemaluan), mengirimkan audio mesum sex dan mengajarkan cara membobol vidio porno yang ada di internet untuk bisa ditonton dan didownload.Sabtu, Februari 22, 2025
Kapolres Inhil, AKBP Farouq Oktora S.H., S.I.K M.H., Saat dikonfirmasi Awak Media, berjanji, akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Saya sudah minta kasat reskrim untuk melaksanakan asistensi terhadap perkara ini. Segera perkara akan di gelarkan, Tolong sampaikan kepada korban, saya pastikan kita tindaklanjuti”, Kata Kapolres Inhil melalui pesan WhatsApp pribadinya, sabtu (22/02/2025).
Terpisah, Sugiyono S.H., selaku bidang SDM LPKSM Kresna Cakra Nusantara sekaligus
sebagai penerima kuasa dari korban, berharap agar polres Inhil Polsek Kemuning, segera menangkap pelaku, mengingat pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan kasus tersebut sudah dilaporkan lebih dari satu minggu yang lalu dan sudah ramai diperbincangkan masyarakat setempat, dikhawatirkan pelaku melarikan diri, menghilang barang bukti atau meracuni keluarga korban dan masyarakat sekitar dengan dokrinisasai sesat dan memutar balik fakta untuk menyelamatkan dirinya dari jerat hukum.
“Setelah ketemu dengan korban dan menerima kuasa, saya langsung memeriksa semua vidio dan barang buktinya, saya melihat ini korban murni pemerkosaan, tampak dalam vidio yang terekam korban disetubuhi dalam kondisi pingsan diperdaya, kamipun segera klarifikasi kepada terduga kepelaku oknum yang mengaku kiyai, setelah saya perlihatkan vidio tersebut baik di pondok pesantren maupun di rumah korban di depan kedua orang tuanya, Jumain pun mengakui semuanya termasuk cabul yang Jumain lakukan terhadap korban, saya berharap pelaku segera di tangkap dan segera mempertanggung jawabkan perbuatannya”, ujar Sugiyono S.H., (22/02/2025)
Kepada Awak Media, Korban, dengan gamblang menjelaskan kronologi kejadian pencabulan.
Menurut korban, Kejadian tersebut bermula saat korban masih berusia 16 tahun, saat itu korban masih duduk di kelas 11 tingkat Aliyah di sebuah pondok pesantren modern Sabilal Muhtadin yang beralamat di jl. Sabilal muhtadin parit 10 Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir Riau.
Sekira Pada bulan November 2019 korban sakit medis biasa, kepala pusing, mual, muntah, dan badan gatal-gatal, setelah satu bulan berada di pondok tersebut, Pihak pondok pesantren meminta orang tuanya untuk membawa anaknya pulang untuk dirawat di rumah.
Setelah beberapa hari dirumah, Orang tuanya membawanya ke rumah terlapor untuk diobati, terlapor menyebut metode pengobatan yang digunakan adalah “metode pengobatan ruqiyah”.
Sejak awal pelaku menjalankan aksi modus pengobatannya, korban mengaku sudah merasakan keanehan dan kejanggalan, karena menurutnya metode pengobatannya tidak sesuai dengan sakit medis yang dideritanya.
Korban mengungkapkan, Ketika sedang melaksanakan ritual pengobatannya, pelaku menggunakan jurus-jurus seperti layaknya pendekar silat, dalam ritual pengobatan itu, pelaku dengan sengaja meremas-remas payudara korban.
Saat ritual pengobatan berlangsung, korban mengaku merasakan hal aneh, karena tiba tiba ia kehilangan kesadaran, daya dan tenaga, sehingga tak mampu melawan aksi tak senonoh pelaku terhadapnya, dan aneh nya lagi setiap pelaku menyentuh dan mengusap tubuh korban, korban selalu kehilangan kesadaran.
Setelah berobat dari pelaku, korban dicekoki air putih oleh pelaku yang diduga sudah dibacakan sesuatu oleh pelaku, setelah minum air tersebut korban mengaku merasa mual pusing dan sering muntah serta sering buang air, terkadang merasa seperti orang bingung dan linglung ( sering hilang ingatan), sering kehilangan fokus dan sering tidak nyambung saat diajak bicara orang lain.
Pasca pengobatan orang tuanya mendesak agar mengikuti ajaran agama dari pelaku, demi menjaga kepatuhan terhadap orang tua, akhirnya pada akhir November 2019 korban mulai mengikuti ajaran pelaku. Saat itu pelaku masih berdomisili di dusun masad 5 desa Keritang hulu kecamatan kemuning kabupaten Indragiri hilir Riau, saat itu pondok pesantren pelaku masih berstatus padepokan, “sanggar pamujan Nurussalam (SPN)”.
Sejak awal bertemu pada pertengahan bulan November 2019 dengan pelaku, korban sempat merasa heran, mengapa pelaku dipanggil oleh pengikutnya dengan sebutan ( kiyai haji, ustadz, Abi, dan gus). Korban mengira Pengikutnya dan sebagian masyarakat menganggap pelaku itu seorang alim ulama, tokoh agama yang mungkin wajib dipatuhi, ditaati dan dimuliyakan.
Dalam mengikuti ajaran dan kegiatan agama yang disampaikan pelaku,
Korban sempat menemukan banyak kejanggalan serta keanehan terhadap ajaran agama yang diajarkan.
kepada korban, pelaku mengaku pernah menjadi seorang juara qori’ (ahli bacaan Al-Qur’an ) tingkat internasional, yang memiliki suara indah dan dibanggakan para pengikutnya saat masih berdomisili di Mojokerto Jawa Timur.
Pelaku juga sempat mengaku bahwa ia seorang ahli fiqih.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku bahwa ia memahami ilmu santet dan sempat mengajarkan cara menggunakan santet kepada korban, pelaku juga mengajarkan amalan amalan sekaligus ajarkan puasa yg disertai mandi bunga 7 rupa, yang Dia sebut sebagai ritual untuk memperkuat amalan dan juga syari’at Islam lainnya.
Kepada korban, Pelaku juga mengaku bisa memasang susuk, bahkan membolehkan pasang susuk dengan alasan untuk penambah kekuatan penglarisan, wibawa, serta keberuntungan dalam usaha.
Seketika itu korban merasa sangat heran, janggal dan pertanyaan besar muncul dikepalnya.
Bagaimana mungkin seorang juara qori’ internasional bacaan Al-Qur’an nya buruk sekali, disiplin ilmu tajwid yang keluar dari mulutnya pun sangat buruk, singkat nya, baik suara maupun disiplin ilmu Tajwidnya pun sangat buruk sekali.
Tidak mencerminkan layaknya seorang juara qori’ internasional.
“Setahu saya seorang qori’ itu baik suara maupun disiplin ilmu Tajwidnya terkenal sangat baik, seperti para guru dan ustadz yang pernah mengajarkan Al-Qur’an kepada saya, baik di masjid maupun di pondok pesantren tempat saya belajar sebelumnya, Dan bagaimana mungkin seorang ahli fiqih membolehkan untuk pasang susuk dengan alasan penambah kekuatan dan lain sebagainya”, tuturnya.
Korban menuturkan, sekira pertengahan Juni 2022 awal pelaku merenggut keperawanannya, dengan modus memaksa korban melalui orang tuanya untuk melaksanakan ritual puasa mutih (berbuka puasa hanya dengan air dan nasi putih) selama 3 hari, efek dari puasa tersebut korban mengaku badanya terasa sangat panas dan sangat lemas, setelah berbuka puasa dilanjutkan lagi puasanya sampai jam 12 malam serta dilarang tidur selama 24 jam.
Keesokan harinya, saat kedua orang tua sedang tidak ada dirumah pelaku ambil kesempatan dengan memasuki kamar korban dengan mengunci pintu kamar dan langsung naik keatas tubuhnya dan memegangi kedua tangan korban sangat kuat, korban mengaku sempat coba berontak melawan dengan selalu memalingkan wajah setiap kali pelaku menciumi pipi telinga dan lehernya. Korban juga mengaku mencoba berteriak “jangan dan minta tolong” tapi berkali-kali pelaku menutup mulutnya.
Dengan sekuat tenaga, korban mengaku sempat melawan tindakan pemerkosaan tersebut, namun entah mengapa setelah pelaku memegang kepala dan mengusap wajahnya, korban mengaku seketika itu juga kehilangan kesadaran. Sampai akhirnya pelaku berhasil menjebol keperawananya.
Saat pelaku menjebol keperawananya, korban sempat merasakan sakit luar biasa dan sempat sadar kembali, dan menangis tidak Terima keperawanannya dirusak oleh pelaku.
Setelah kejadian, sore harinya korban langsung menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya, namun anehnya kedua orang tua tidak mempercayainya karena tidak ada bukti yang bisa ditunjukan.
“Saya sangat kecewa dan sedih dengan ketidak percayaan orang tua saya, kedua orang tua saya lebih mempercayai dan mendengarkan Jumain itu orang tua saya jadi aneh setelah bertemu Jumain, entah ilmu apa yang digunakan Jumain sampai orang tua saya begitu tunduk patuh menjalankan semua perintah Jumain dan mempercayai Jumain”, ungkapnya. (22/02/2025).
Kejadian Pemerkosaan itu pun terulang kembali pada tanggal 7 februari 2025 dan berhasil terekam video, mirisnya pelaku tega memperkosa korban dalam keadaan tidak sadarkan diri setelah diperdaya dan tega meninggalkan korban saat pelaku sudah puas menjalankan aksinya dan meninggalkan korbannya dalam keadaan pingsan, Tanpa rasa hawatir sedikitpun dengan kondisi korbanya pelaku pergi begitu saja meninggalkan korban di TKP dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah diperdaya.
Untuk menutupi kelakuan bejatnya, pelaku diduga menyebarkan fitnah dan melakukan dokrinisasi terhadap kedua orang tua korban para pengikutnya dan seluruh masyarakat yang ada disekelilingnya, dampak dari fitnah yang disebarkannya, korban mengaku sangat tertekan dan terzolimi, sebab tidak seorang pun yang mempercayainya, dan menjauhi nya karena dianggap wanita rusak gangguan jiwa dan pembawa sial.
**Red**