Kab.Bogor | Gardapelitanews.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menegaskan siap menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 soal efisisensi anggaran.

Saat ini, DPRD Kabupaten Bogor sedang memproses pelaksanaan efisisensi anggaran tersebut.

Sastra Winara menjelaskan, sesuai dengan Inpres tersebut, ada kegiatan yang memang diwajibkan untuk dikurangi.

Misalnya, perjalanan dinas, makan dan minum (mamin), ATK, dan lainnya.kamis ( 06/07/25)

Sastra Winara mengaku telah menyerahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyesuaikan anggaran yang ada berdasarkan instruksi presiden perihal efisiensi anggaran.

“Hari ini, kami sekarang baru menyerahkan ke TAPD, OPD masing-masing, mangga (silakan) disesuaikan sesuai intruksi presiden, sekarang alhamdulillah semua lagi dalam proses,” kata Sastra Winara usai menghadiri acara syukuran HUT ke-17 Gerindra di DPC Gerindra Kabupaten Bogor, Kamis, 6 Februari 2025.

Menurutnya, saat ini pemerintah Kabupaten Bogor sedang melakukan penyesuaian kegiatan-kegiatan yang disampaikan pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran tersebut.

“Kalau sudah dihitung nanti berapa, kebutuhan kita berapa, dan yang penting tidak mengganggu kegiatan-kegiatan yang memang bersifat kesehatan, pendidikan, dan pembangunan,” tandas Sastra Winara.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam APBN dan APBD tahun anggaran 2025 pada tanggal 22 Januari 2025 lalu.

Melalui Inpres itu, ia memerintahkan efisiensi anggaran atau penghematan belanja APBN 2025 senilai Rp306,7 triliun.

Efisiensi itu mencakup belanja operasional dan non operasional di seluruh kementerian dan lembaga.***

Editor : GPN

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *