NTB Siap Sukseskan Sensus Pertanian 2023
Mataram ][ Gardapelitanews.com – Badan Pusat Statistik (BPS) NTB akan melakukan Sensus Pertanian (ST) 2023. Sensus pertanian yang dilakukan 10 tahun sekali ini untuk memotret kondisi pertanian saat ini yang sudah banyak perubahan.
ST2023 nantinya akan mendata seluruh pelaku usaha pertanian, baik perorangan, kelompok, maupun perusahaan pertanian berbadan hukum. Adapun pendataan sensus yang dilakukan meliputi tujuh cakupan, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan dan jasa pertanian yang ada di NTB.
“Dukungan Pemprov NTB terhadap pelaksanaan ST2023 sangat diharapkan. Hal ini mengingat data pertanian inilah yang nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam penentuan kebijakan daerah, guna menjawab isu-isu strategis tentang kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani di NTB,” kata Kepala BPS NTB Wahyudin di sela-sela pembukaan Workshop Updating DPP dan DUTL, di Lombok Astoria Hotel, Kota Mataram, Jumat (18/11/2022).
Ia menuturkan, pada ST2023 akan dilakukan perluasan cakupan unit statistik dan penggunaan moda pengumpulan data. Dengan tujuan agar indikator yang dihasilkan dari sensus tersebut nantinya dapat mencakup indikator SDGs pertanian, petani gurem, petani milenial, urbanfarming, dan petani skala kecil sesuai standar Food and Agriculture Organisation (FAO). Sehingga mampu memberikan gambaran komprehensif pertanian hingga wilayah terkecil.
“Oleh karena itu, perlu dukungan kolaboratif seluruh stakeholder, terutama jajaran pemerintah daerah dan asosiasi pertanian dalam rangka ST2023 ini,” tambahnya.
Wahyudin menegaskan, ST2023 merupakan momentum meningkatkan kualitas desain kebijakan strategis pembangunan pertanian nasional dan daerah. Lantaran ini akan mendukung terhadap kebijakan strategis pemerintah.
Antara lain, reformasi penyaluran subsidi pupuk melalui perbaikan data targeting, perbaikan tata kelola basis data pertanian, pengendalian laju konversi lahan pertanian khususnya sawah, rekrutmen petani milenial untuk mendorong regenerasi petani.
Kemudian, meningkatkan kesejahteraan petani dan kedaulatan pangan, peningkatan kesejahteraan masyarakat petani kawasan hutan melalui program perhutanan sosial. Serta modernisasi pertanian melalui adopsi mekanisasi modern dan digitalisasi pertanian.
ST2023, lanjut Wahyudin, diharapkan dapat menangkap isu-isu strategis nasional, daerah yang nantinya mengacu pada RPJMN dan RPJMD dari masing-masing daerah. Tentunya juga berdampak pada pengambilan kebijakan, keputusan yang dilakukan pemerintah.
“Contoh, terkait petani milenial, urban farming, perhutanan sosial, produktivitas petani yang nantinya berakibat pada pendapatan petani sebagai proksi tingkat kesejahteraan petani. Serta status penguasaan lahan oleh petani baik itu hak milik sendiri atau hak guna usaha dan lainnya,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB Lalu Mirza Amie Hamzah menambahkan, hasil ST2023 akan menjadi acuan pemerintah dalam mengambil kebijakan dan regulasi untuk peningkatan produksi pertanian.
“Ini akan menjadi peluang investasi di sub sektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan yang mengarah pada industrialisasi,” tukasnya.
Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan NTB) Ruspono menambahkan, pihaknya juga ikut mendukung kesuksesan ST2023. Dengan memberikan dukungan sharing data pelaku usaha yang terdata dalam KUSUKA, atau kompilasi produk administrasi lainnya.
“Serta berkoordinasi dengan penyuluh perikanan untuk ikut mensosialisasikan ST2023 di wilayah kerjanya,” pungkasnya.
Reporter : Hairul