Gardapelitanews.com | Sukabumi – Persatuan Orang Tua Peserta Didik Seluruh Sukabumi (POPDIKSI) secara tegas membantah pemberitaan yang disampaikan oleh media lokal BB.CNews terkait dugaan modus pembukaan rekening tabungan anak PAUD. Ketua POPDIKSI, Ujang Suherman, S.Pd., menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari edukasi literasi keuangan bagi anak usia dini, bukan modus tertentu seperti yang diberitakan.
Dasar Hukum Program Rekening Pelajar
Program ini berlandaskan pada:
✅ Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), yang bertujuan meningkatkan literasi keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak.
✅ Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2022, yang mengarahkan satuan pendidikan untuk membekali peserta didik dengan pemahaman dasar mengenai keuangan dan budaya menabung.
Ketua POPDIKSI, Ujang Suherman, menegaskan bahwa program ini bukanlah sesuatu yang baru namun sudah sejak tahun 2022 dikeluarkan surat edarannya oleh menteri pendidikan.30 Januari 2025
“Kami ingin meluruskan bahwa tidak ada pemufakatan jahat dalam program ini. Tujuan kami adalah membangun kebiasaan menabung sejak dini, bukan kepentingan pihak tertentu,” tegasnya.
Tanggapan Terhadap Tuduhan Pemufakatan Jahat
Selain pemberitaan dari BB.CNews, video yang beredar dari Panglima LSM ANNAHL, yang berafiliasi dengan BB.CNews, menuding adanya pemufakatan jahat dalam program ini. Dalam video tersebut, LSM ANNAHL menuduh Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, HIMPAUDI, dan pengusaha buku terlibat dalam praktik yang merugikan masyarakat. Bahkan, Ketua POPDIKSI turut disindir dalam video tersebut, dengan ancaman bahwa masalah ini akan dibawa ke ranah hukum.
Menanggapi hal ini, Sekretaris POPDIKSI, Sulaemi, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
“Kami mempertimbangkan langkah hukum karena tuduhan ini telah mencoreng nama baik organisasi kami,” ujarnya.
Tanggapan Dinas Pendidikan, HIMPAUDI, dan PNF
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang, menegaskan bahwa tidak ada pemufakatan dalam program ini.
“Kami hanya berkoordinasi dan mensosialisasikan program ini kepada HIMPAUDI dan satuan pendidikan. Tidak ada kepentingan tersembunyi,” tegasnya.
Ketua HIMPAUDI Kabupaten Sukabumi, Aris, menyesalkan adanya tuduhan yang beredar di media dan menegaskan bahwa program ini bertujuan baik.
“Kami mendukung penuh edukasi keuangan bagi anak-anak PAUD. Tidak ada unsur pemaksaan atau kepentingan pribadi dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Jajat, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan literasi keuangan sejak usia dini.
Ketua Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Sukabumi, Dian, juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.
“Program ini bertujuan baik dan sudah sesuai regulasi. Masyarakat sebaiknya tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya,” ujarnya.
Dukungan dari Orang Tua Peserta Didik
Salah satu orang tua peserta didik yang meminta identitasnya dirahasiakan justru merasa terbantu dengan adanya program ini.
“Kami merasa senang karena anak-anak kami bisa belajar menabung sejak dini. Ini justru program yang bermanfaat bagi masa depan mereka,” ungkapnya.
POPDIKSI Minta Klarifikasi dari BB.CNews dan LSM ANNAHL
Mengingat pemberitaan yang dinilai tidak berdasar, POPDIKSI meminta BB.CNews dan LSM ANNAHL untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut.
“Kami akan terus menjalankan program ini demi kepentingan pendidikan anak-anak kita. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung literasi keuangan bagi pelajar di Sukabumi,” tutup Ujang Suherman. ( Red )