Kebumen | Gardapelitanews.com –  Ketua Bidang SDM Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kresna CNT Kabupaten Kebumen Sugiyono, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) agar melakukan audit dan pemeriksaan keuangan dan meninjau ulang kembali pekerjaan penerima dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen. Cek seluruh bangunan proyek DAK yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan Sarat penyimpangan yang dikerjakan oleh rekanan.

Hal ini disebabkan ditemukan beberapa fisik pembangunan dan rehab beberapa gedung sekolah, salah satunya SMPN 1 Bonorowo dan SMPN 3 Satap Ayah, penerimaan DAK dan realisasinya, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan, terindikasi menyimpang dan Korupsi.

Pekerjaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bonorowo dan SMPN 3 Satap Ayah Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Timur,
Pekerjaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 di SMPN Tersebut ditengarai tidak mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), pasalnya papan proyek disebagian lokasi tidak terlihat dipadang, plafon dan juga keramik lantai ruangan tidak terlihat dipasang namun sudah terjadi serah terima dan dianggap selesai.

LPKSM Kresna Cakra Nusantara, kepada awak Media, pada Kamis (23/01/2025), menjelaskan bahwa Lembaganya banyak menerima berbagai keluhan laporan/aduan dari masyarakat dan wali siswa, tentang adanya dugaan pungli, penyalahgunaan dana BOS pungli dan pelaksanaan realisasi pembangunan gedung sekolah melalui anggaran DAK di SMPN Tersebut, yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Oleh karena itu, LPKSM Kresna CNT juga mendesak pengawas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen untuk bertanggungjawab dan kedepannya lebih tegas dan hati -hati dalam menggunakan anggaran dana BOS, mencegah pungli dan mengawasi pelaksanaan DAK tahun 2025, Sejumlah bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan harus ditinjau ulang bahkan jika terindikasi merugikan negara agar segera dikembalikan.

Seperti Pembangunan Ruang Kelas, pembangunan Ruang Perpustakaan, pembangunan ruang laboratorium komputer, pengadaan perabot ruang kelas dan pengadaan perabot ruang perpustakaan
SMPN 1 Bonorowo, serta rehabilitasi 5 ruang kelas SMPN 3 Satap Ayah, alokasi Dak di kedua sekolah itu saja nilainya cukup fantastis dan penuh kejanggalan.

Terpisah, Wali siswa SMP N 1 Bonorowo, MS, kepada Awak Media menuturkan, bahwa pihak sekolah masih mengumpulkan sumbangan sukarela dengan nominal sebesar 420 ribu per kepala wali sisawa, yang katanya sumbangan sukarela akan tetapi pada waktu pengambilan rapot siswa, wali murid tetap ditagih soal sumbangan suka rela tersebut yang terkesan memaksa. Ms juga menuturkan bahwa, pembangunan gedung sekolah yang baru selesai dibangun Bapak Muhyadi selaku Kepala Sekolah ikut terlibat mencarikan pekerja untuk proses pembangunan dan ini bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Kepala Sekolah Muhyadi kepada Awak Media, bahwa pihak sekolah hanya terima kunci.

Saat dikonfirmasi Awak Media soal keterlibatan nya dalam proyek realisasi anggaran dana DAK, Muhyadi dengan tegas membantah.

“Saya tidak ikut serta dalam Pembanguna gedung sekolah SMPN 1 Bonorowo, itu menghabiskan biaya lebih kurang 880 juta, dan pihak sekolah hanya terima kunci, sepenuhnya dihandle Dinas”, singkat Muhyadi saat ditemui diruangnya pada Kamis (23/01/2025).

Terkait SMPN 1 Bonorowo, Kepada Awak Media, saat diKonfirmasi dikediamanya Sugiyono menjelaskan bahwa, LPKSM Kresna Cakra Nusantara mengaku pernah adukan/ laporkan ke Polsek BONOROWO soal dugaan punglinya dan dugaan penyelewengan dana BOS. namun setelah di mintai keterangan para pihak terjadi kesepakatan Restoratif Justis (RJ) yang poin nya Berita acara yang di buat komite dan sekolah di saksikan pihak Polsek Bonorowo, pihak sekolah dan komite berjanji tidak akan memungut ke wali siswa dalam bentuk apapun dan sanggup mengembalikan semua pungutan di SMPN 1 Bonorowo ke wali siswanya, namun akhir-akhir ini LPKSM masih di datangi beberapa wali siswa yang mengeluhkan adanya pungutan lagi dan adanya dugaan penyelewengan dana DAK Tahun 2024, karena setahu mereka kalau terima kunci dari titik nol sampai finishing 100 persen, namun yang terjadi di SMPN 1 Bonorowo ruanganya masih lantai serta plafon nya belum di pasang.

Lanjut Sugiyono berharap BPK RI, BPKP, BPKPD Segera Turun Audit DAK Kabupaten kebumen 2024 dan Audit juga dana BOS, karena dalam RAPBS DAN APBS nya di duga banyak penyimpangan, kejanggalan dan di duga penuh dengan mark-up, yang seharusnya menggunakan pedoman Prioritas penggunaan dana bos, namun faktanya jauh dari prioritas penggunaan, salah satunya gaji honorer guru GTT/PTT, kegiatan Extra kulikuler siswa, pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan siswa sekolah, serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang mestinya itu semua jadi prioritas alokasi realisasi dana BOS, justru malah dana BOS digunakan untuk hal lain yang kurang penting bagi kebutuhan pendidikan siswa dan malah tetap memungut sumbangan dari wali siswa dan anggaran nya dibebankan kepada wali siswa nya dan komite.

“Harapan dari LPKSM Kresna CNT dengan naik nya berita ini pihak PPK, PPTK dan dinas terkait mau berbenah mau mendengarkan apa yang di sampaikan, terutama segera melakukan perbaikan sistem dan tidak lagi membebani wali siswa dan peserta didik dengan menghentikan segala bentuk pungutan dan sumbangan yang bersifat memaksa dan membebani. jika tidak di gubris kami akan lanjutkan ke penegak hukum, pasalnya LPKSM Kresna CNT sampai hari ini masih dapat aduan keluhan biaya pendidikan dari para wali siswa, terutama
SMPN 1 Bonorowo, sempat berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya”, Tandas Sugiyono (25/01).

Reporter : Dirlan

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *