Ngawi ][ gardapelitanews.com – Pemerintah Desa(Pemdes) Ngawi Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi mengadakan acara pembagian 109 Sertifikat Hak Atas Tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Ngawi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi,Jumad(10/1/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat. Dengan sertifikat ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata berupa jaminan hukum, peningkatan nilai ekonomi tanah, serta kemudahan akses ke lembaga keuangan.
Eko Budi Sudarmanto selaku Kepala Desa Ngawi menyampaikan bahwa pembagian sertifikat ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap sertipikat yang diberikan hari ini dapat meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat dan mendorong pemanfaatan tanah secara produktif,” ujar beliau dalam sambutannya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, perwakilan tokoh masyarakat dan warga penerima manfaat program. Total sertifikat yang dibagikan pada kesempatan ini berjumlah 109 sertifikat yang mencakup berbagai kepemilikan tanah warga,”ungkap Kades Eko”.
Acara berjalan lancar,harapanya setelah terbagi,masyarakat bisa menjaga serta batas pembagian tanah warga semakin jelas,”ucap Kades Eko”.(ARIS.B).