Kab. Sukabumi | Gardapelitanews. com – Beberapa warga mengaku telah menjadi korban penipuan dengan modus iming-iming masuk kerja di salah satu pabrik di wilayah Kabupaten Sukabumi. Dengan janji akan dijadikan karyawan, para korban rela membayar uang hingga jutaan rupiah dengan alasan administrasi. Namun, setelah uang diserahkan, oknum pelaku hilang tanpa jejak, sementara panggilan kerja yang dijanjikan tak pernah datang.

Seorang korban, DNH, warga Cigombong, Kabupaten Bogor, menceritakan bahwa ia tergiur janji tersebut dan menyerahkan uang sebesar Rp3 juta kepada seorang oknum bernama Nurlaelah, warga Kampung Benteng Tengah RT 02 RW 05, Desa Kuta Jaya, Kecamatan Cicurug. Hingga saat ini, ia tidak mendapat kabar apa pun, baik dari pabrik yang dijanjikan maupun pelaku.

“Saya diminta uang untuk administrasi katanya, sebesar Rp3 juta. Setelah uang diberikan, sampai saat ini tidak ada kabar. Jangankan panggilan kerja, komunikasi dengan beliau pun sulit,” ungkap DNH saat diwawancarai, Kamis (10/12/2024).

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Kuta Jaya, Kecamatan Cicurug, Udin Suherman, menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut adalah murni penipuan. Ia menyatakan, Pemerintah Desa Kuta Jaya telah berkomunikasi dengan perusahaan di wilayahnya agar tidak meminta biaya administrasi apa pun kepada para pencari kerja.

“Pemdes Kuta Jaya telah menghimbau kepada perusahaan di wilayah ini agar tidak meminta uang untuk apapun juga bagi para pekerja. Jelas, orang itu merupakan oknum yang memanfaatkan banyaknya pabrik industri di sini,” tegas Udin Suherman melalui pesan singkat WhatsApp.

Dirinya juga prihatin dengan maraknya keluhan warga terkait praktik penipuan serupa, yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan pekerjaan.

Sampai berita ini ditayangkan, oknum yang diduga bernama Nurlaelah belum bisa dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Pihak desa maupun aparat keamanan diminta untuk menyelidiki lebih lanjut agar pelaku bisa dimintai pertanggungjawaban.

Para pencari kerja diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada janji-janji yang mengharuskan pembayaran uang, terutama jika tidak ada bukti tertulis atau legalitas dari pihak perusahaan. ( Red)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *