Tanah Karo][Gardapelitanews.com – Sijago merah sikat bersih sebanyak 14 kios pedagang di Pajak Singa Kabanjahe, melihat kobaran api yang melambung tinggi, warga kawasan Jalan Rakutta Brahmana, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe dikagetkan dengan adanya peristiwa kebakaran yang terjadi pada dini hari tadi. Informasi yang didapat, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.45 WIB.

Keterangan dari Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, kebakaran hebat dini hari tadi menghanguskan kios dan lapak pedagang pakaian bekas (monja). Dan saat dilakukan pengecekan ke lokasi pihaknya mencatat bangunan yang terbakar meliputi empat unit kios dan 14 lapak pedagang.
Tadi sudah kita cek langsung ke TKP, untuk bangunan yang terbakar ada empat kios dan 14 lapak. Semua bangunan yang terbakar tadi malam, terbuat dari kayu sehingga api dengan cepat menyebar,” kata Kapolres kepada awak media, Kamis (21/11/2024).

Kapolres juga mengatakan, pada malam tadi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pihaknya langsung berkoordinasi dengan pemadam kebakaran untuk melakukan upaya pemadaman. Dirinya menjelaskan, bahan bangunan yang mudah terbakar karena sebagian besar terbuat dari kayu membuat api dengan cepat membesar, ditambah kondisi di lapangan yang gelap membuat petugas sedikit kesulitan dalam melakukan upaya pemadaman.

“Kurang lebih satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekira pukul 04.00 WIB,” katanya.

Lanjut Kapolres, atas kejadian ini, tidak ada menimbulkan korban jiwa karena titik yang terbakar hanya dijadikan lapak usaha. Namun, melihat banyaknya lapak yang terbakar ditaksir kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa ini mencapai 70 juta rupiah.

Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat oleh Ferdinan Ginting yang merupakan penjaga malam di kawasan pasar sayur yang juga berada di komplek pasar yang sama. Setelah melihat api, kemudian Ferdinan melaporkan hal tersebut ke kepada pemilik kios, Almen Purba.

Selanjutnya, Ferdinan bersama warga setempat berupaya memadamkan api secara manual sambil merobohkan beberapa lapak untuk mencegah penyebaran api lebih lanjut.

Untuk kepentingan penyelidikan, dikatakan Eko pihaknya telah melalukan beberapa langkah mulai pemasangan garis polisi di lokasi kebakaran, mengamankan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) dan mencatat identitas pemilik kios dan saksi saksi.

Sambung Kapolres, pihaknya akan tetap mendalami penyebab kebakaran ini agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Warga juga diimbau untuk lebih berhati hati terhadap potensi penyebab kebakaran, seperti korsleting listrik atau penggunaan api di sekitar area perdagangan.

 

Repirter :  Brito

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *