Gardapelitanews. com | Warga Perumahan Jl. Kinanti RT.04, RW.09, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, digemparkan oleh penemuan mayat seorang laki-laki di salah satu rumah di pemukiman tersebut. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 15.20 WIB dan menimbulkan kehebohan di kalangan warga setempat.
Penemuan mayat ini bermula dari kecurigaan warga yang mencium bau bangkai yang sangat menyengat dari rumah milik Justin (50). Warga kemudian meminta Boyke, yang juga tinggal di perumahan tersebut, untuk mendobrak pintu rumah Justin yang terkunci rapat.
“Awalnya saya disuruh oleh ibu-ibu kompleks untuk membuka rumah korban karena tercium bau bangkai yang menyengat. Namun, karena tidak berani membuka secara paksa, saya menghubungi Bhabinmas dan Babinsa untuk membantu membuka rumah korban,” ujar Boyke.
Setelah pihak terkait tiba di lokasi dan membuka paksa rumah tersebut, diketahui bahwa Justin telah meninggal dunia. Petugas INAFIS yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa korban sudah meninggal. Di lokasi, petugas menemukan beberapa obat, termasuk obat lambung, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Keluarga korban kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi dan meminta agar jenazah langsung dibawa ke Sinar Kasih. Menurut keterangan tetangga, korban masih terlihat pada hari Jumat, 15 November 2024. Selama ini, Justin diketahui tinggal sendiri tanpa sanak keluarga.
Tim INAFIS, Babinsa Serka Sirad Abdulah, Babinmas Briptu Budi, Lurah Bapak Darmawan, Ketua RW 09 Bapak Imron, dan Ketua RT 04 Bapak Eko turut hadir di lokasi saat dilakukan tindakan pendobrakan serta pemeriksaan di rumah korban.
Peristiwa ini menjadi perhatian warga sekitar dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai penyebab kematian Justin. Namun, hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait kasus ini. ( Team Redaksi)