Jaga Kondusifitas Pilkada, DPRD Kota Bogor Tingkatkan Pengawasan
Kota Bogor | Gardapelitanews. com – Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor akan ikut berkontribusi untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada Kota Bogor. Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat Desk Pilkada yang diselenggarakan di Balaikota Bogor, Jumat (1/11/2024).
“Kami siap untuk menjaga kondusifitas Pilkada, sehingga sebagai kelembagaan kami juga support dari segi anggaran dan dari segi pengawasan,” ujar Anna.
Anna menekankan bahwa pengawasan terhadap netralitas ASN dalam kampanye Pilkada telah menjadi sorotan Komisi I DPRD Kota Bogor. Isu tersebut selalu dibahas dalam rapat kerja yang digelar oleh Komisi I DPRD Kota Bogor dengan mitra kerja dan KPU serta Bawaslu.
Tak hanya itu, Anna berharap pegawai pemerintah non-ASN seperti karyawan BUMD, lembaga dan badan lain juga bisa menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan baik secara langsung ataupun melalui media sosial.
“Memang bukan cuma ASN tapi pegawai dibawah Pemkot Bogor itu memang jelas ya sama aturannya semua. Mereka tidak boleh memihak pasangan calon tertentu ya. Kami di DPRD akan mengawasi hal itu ketika memang kita menemukan kasus di lapangan, kami akan melaporkan untuk bisa ditindak,” tegas Anna.
Anna juga berharap angka partisipasi Pilkada 2024 ini bisa meningkat. Hal tersebut tentunya bisa dilakukan dengan perbaikan sistem penggunaan hak pilih bagi pasien di rumah sakit berdasarkan hasil evaluasi Pileg dan Pilpres 2024.
Menurut Anna, alangkah baiknya jika pasien-pasien yang dirawat di rumah sakit bisa difasilitasi memilih di TPS terdekat dengan cara di datangi oleh petugas PPS dari TPS terdekat dari RS. Sehingga mereka tidak kehilangan hak suaranya.
Hal tersebut tentunya memberikan fleksibilitas dalam hal administrasi namun tetap menjaga keabsahan suara.
“Jadi memang kami berharap angka partisipasi bisa meningkat dengan memastikan hak pilih dari para pasien di rumah sakit bisa terfasilitasi. Jadi ini perlu mendapatkan perhatian dari KPU agar para pasien tidak kehilangan hak pilihnya,” tutupnya.
Editor : GPN