Miris,,, Tindak Arogan Oknum Guru Kepada Siswa Murid SMPN 3 (Tarantang) Harau
Sumbar | Gardapelitanews. com – Kabupaten Lima Puluh Kota | Oknum guru SMP Negeri 3 (Tarantang) Harau Buling/Arogan mengeluarkan kata kasar kepada siswa murid, malah guru tersebut marah- marah.
Oknum Guru yang seharusnya bisa memberikan sikap yang baik serta mampu mengayomi para siswa-siswinya, justru sebaliknya para siswa ini malah mendapatkan perlakukan kurang baik yang terjadi pada salah satu siswi.
Kejadian ini berawal pada hari Kamis,10 Oktober 2024.
Sang guru yang katanya “pahlawan tanpa tanda jasa” tersebut melakukan tindakan arogan kurang ber etika kepada murid yang masih kelas 8. Oknum guru yang bernama ( Os ) melakukan tindak Kata-kata yang tidak baik dan tidak wajar, sebagai etika guru kepada siswa murid kelas 8 berinisial (J) (14 thn).Sekolah SMP Negeri 3 (Tarantang) Harau.
Padahal sekolah ini yang di favoritkan warga sekitar Harau , akan tetapi ada seorang oknum guru (Os) tidak ada etika ketika menegur muridnya sampai keluar kata-kata kasar sehingga murid yang bernama (J) menangis saat pulang ke rumah dan tidak mau pergi sekolah dalam beberapa hari kedepanya.
Sikap seorang oknum guru Osmiati, S.Pd., tersebut tidak konsisten masalahnya malah marah-marah tidak jelas di dalam ruangan.
Saat awak media melakukan konfirmasi kerumah (J). Pada Kamis malam pukul 18:00 wib. menemui orang tua murid,
Beliau mengatakan.
Sebagai orang tua Wali murid (J) sangat kecewa kepada oknum guru yang Arogan karena seharusnya guru itu mendidik , mengajar dan membimbing, seharusnya etika mau menegur murid harus tau akar permasalahannya, tidak memarahi anak saya dengan kata-kata “Keras, Idiot, Bodoh” Apakah pantas seorang guru yang jadi panutan murid mengeluarkan kata-kata kasar seperti ini ?.
Setelah saudara (J) tidak masuk kesekolah kepala sekolah SMPN 3 (Tarantang) Harau mengunjungi keluarga (J) di kediaman, dengan membawa Satu lembaran surat, dimana Surat itu diminta pihak kepala sekolah untuk menanda tangani Kepada orang tua siswa.
Tentu pihak orang Tua agak curiga dan mengatakan kepada kepala sekolah, kalau surat ini, surat damai. saya tidak bisa menanda tangani nya Bu..?
kata orang tua siswa.
Lalu Kepala sekolah mengatakan kalau surat ini hanya panggilan rapat pada hari Selasa bersama, (Os) dan Dinas pendidikan. Setelah mendengar perkataan Kepala sekolah.. orang tua siswa langsung menanda tangani, yang di saksikan oleh nenek (J) dan tetangga.
Berlanjut pada hari Selasa yang di agendakan rapat bersama pihak sekolah dan dinas pendidikan turut Hadir komite sekolah, jorong setempat dan Guru BK( Bimbingan Konseling).
Seakan akan-akan Kasus ini Sengaja di selimuti pihak sekolah dan dinas pendidikan, tanpa ada nya bentuk teguran kepada Guru yang telah Arogan.
Padahal lebih dari puluhan siswa, sudah memberikan kesaksian yang sama kepada kepala sekolah,di hari yang berbeda, kalau Guru- pengajar yang bernama (Os) memang betul Orangnya Arogan.
Herannya orang tua murid saat ia mendengar, Ketika kepala sekolah SMPN 3 (Tarantang) Harau mengatakan kepada orang tua, bahwa: Orang tua (J) Sudah menanda tangani Surat perdamaian, Kenapa saya orang tua (J) di perlakukan seperti ini. Seakan saya di tipu. padahal saya mencari keadilan dan kebenaran untuk anak saya di sekolah ini.
seumpama kalau memang bener anak saya berbuat salah saya terima , Ini udah jelas anak saya tidak melakukan kesalahan.
Wali murid (J) berharap pihak sekolah dan Kadisdikbud segera menindak lanjuti oknum guru (Os) yang bersangkutan tersebut. karena kalau di biarkan bisa mencemarkan nama baik institut pendidikan di limapuluh kota tepatnya sekolah SMPN 3 (Tarantang) Harau
Dan saya meminta kepada Guru (Os) yang telah Arogan meminta maaf secara publik untuk khalayak ramai. Ucapnya dengan Air mata mengalir.
Red “Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua murid dan masyarakat sekitar. Banyak pihak Masyarakat berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua tenaga pendidik untuk selalu bersikap profesional dan bijaksana dalam menjalankan tugasnya.
Berlanjut saat awak media bersama Tim mengkonfirmasi pihak Kepala Sekolah SMPN 3 (Tarantang) Harau Pada pukul 10:00 wib tanggal 19 Okt 2024. Pihak kepala sekolah mengatakan akan melimpahkan pokok permasalaan ini kembali kepada DISDIK Kabupaten 50 Kota, Dan semoga masalah ini menemukan titik terangnya”Akhir Kepala sekolah.( Team Red )