Mencegah Karhutlah, Babinsa Gurun Panjang Melaksanakan Patroli
DUMAI | Gardapelitanews.com – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Kelurahan Gurun Panjang, Serka M. Aslim Lubis, melaksanakan patroli dan sosialisasi di lokasi rawan karhutla di Simpang Siak RT 01, Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, (30/9).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan meminimalisir risiko kebakaran.
Maksud dari patroli dan sosialisasi ini adalah untuk mengajak masyarakat agar lebih tanggap dan waspada terhadap potensi karhutla yang dapat terjadi di wilayah mereka.
“Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan. Dengan kesadaran dan kerjasama yang baik, kita bisa mencegah terjadinya kebakaran,” ujar Serka Aslim.
Selama sosialisasi, Serka Aslim menyampaikan informasi terkait bahaya karhutla dan langkah-langkah pencegahannya.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa di wilayah rawan karhutla tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan. Kami meminta warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan jika melihat ada aktivitas yang mencurigakan,” tambahnya.
Selain melakukan sosialisasi, Babinsa juga berkeliling untuk memeriksa area sekitar yang berpotensi menjadi titik api.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada bahan-bahan yang dapat menjadi sumber kebakaran, seperti tumpukan sampah atau sisa-sisa pembakaran yang tidak dibersihkan,” ungkap Serka Aslim.
Sebagai langkah lanjutan, Serka Aslim mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Mari kita jaga lingkungan kita bersama. Dengan lingkungan yang bersih, risiko terjadinya karhutla juga akan semakin kecil,” imbuhnya.
Dengan dilaksanakannya patroli dan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla meningkat. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan keamanan dan kelestarian lingkungan di Kelurahan Gurun Panjang, serta untuk melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. ( MHD Zeroi)