November 16, 2024

Miris Rokok ilegal Dan Minuman Oplosan beredar Di Cilebud

Kab. Bogor | Gardapelitanews. com – Meskipun sudah dijelaskan dalam Pasal 54, Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar, Sabtu (28/09/2024).

Namun rupanya ancaman pidana tersebut tidak membuat pelaku penjual roko ilegal takut, bahkan semakin merajalela, seolah tidak ada hukum yang menjerat. Salahsatu warung penjual roko tanpa cukai berada di Jl. Raya Cilebud, Cilebud Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor – Jawa Barat.

Saat awak media menyambangi salahsatu warung yang diduga menjual roko tanpa cukai pada 25 September 2024, ditemui banyak rokok tanpa cukai dengan berbagai merek, bahkan warung tersebut tidak hanya menjual rokok tanpa cukai tapi juga menjual minuman keras dengan berbagai merek bahkan ditemukan juga miras oplosan jenis ciu. Sementara penjaga warung tersebut membenarkan bahwa Ia menjual rokok ilegal dan miras bahkan miras oplosan jenis ciu.

“Saya disni hanya pekerja, bukan pemilik warung. Kalo mau lebih jelasnya besok pagi aja kesini lagi ketemu langsung sama pemilik warung. Benar kita emang jual miras berbagai merek dan ciu. Tapi kita gak meracik kita hanya beli ciu di jerigen terus kita masukin kedalam botol kosong polos”, ucapnya.

Banyaknya warung penjual rokok tanpa cukai dan miras oplosan jenis ciu di Cilebud tentunya warga pertanyakan kinerja APH setempat mengapa mereka bisa menjual dengan bebas dan terang-terangan.

“Saya juga merasa aneh, kenapa disini banyak penjual rokok tanpa cukai dan miras, mereka bebas berjualan dengan terang-terangan. Masa sih penegak hukum disini gak tau, apa mereka pura-pura gak tau yah”, ucap salahsatu warga yang enggan disebut namanya. ( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.