Selain Gunakan Batu Bekas Pembangunan Pustu di Cigombong Kuak Konflik Kepemilikan Tempat
Kab. Bogor | Gardapeliranews. com – Dinas kesehatan Kabupaten Bogor – Jawa Barat berikan anggaran untuk revitalasi Puskesmas pembantu di Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong – Jawa Barat, dengan besar anggaran Rp. 681.655.700,- dimana PT. Ardico Artha Multimoda selaku pelaksana dan PT. Catahi Ide Kreatif selaku konsultan pengawas, Jumat (27/09/2024).
Saat beberapa awak media menyambangi lokasi pembangunan Pustu tersebut melihat adanya penggunaan batu bekas longsor TPT yang ada dilokasi. Bahkan Irfan yang mengaku sebagai pengawas yang ditemui di lokasi juga membenarkan penggunaan batu bekas tersebut.
“Iyah kita emang pake batu bekas TPT yang lonsor itu, tetapi nanti kami akan perbaiki juga TPT yang lonsor itu meskipun tidak ada dalam RAB jadi nanti diperbaiki pake batu yang kami beli. Jadi tidak ada pengurangan anggaran meskipun kami sekarang pake batu bekas itu”, ucapnya.
Namun saat awak media masih berada dilokasi ada salahsatu warga yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa lokasi yang tengah dibangun pustu tersebut diduga masih milik pribadi salahsatu warga.
“Setau saya itu tanah masih punya pribadi belum ada jual beli dengan pemerintahan, kalo mau lebih jelas lagi coba aja temuin pemilik tanahnya”, ucapnya.
Atas adanya informasi tersebut maka awak media menelusuri dan menemui warga yang diduga pemilik tempat agar mendapatkan informasi yang akurat. Saat bertemu dengan ‘H’ yang diduga pemilik tempat Ia menceritakan kronologis tempat tersebut dari awal dengan sangat rinci.
“Iyah itu memang tadinya milik saya, pada tahun 1991 tempat itu disewa oleh pemerintah senilai 1juta500ribu pertahun melaui Kades yang waktu itu menjabat. Pada sekitar tahun 2021 tepatnya saya agak lupa pokonya waktu itu kades yang sekarang baru ngejabat, saya dipanggil oleh pak kades dan diajak berunding sama Kades, Camat, Bu Dian Kepala Dokter Puskesmas Cigombong ada pak Yedi Sekmat. Saya masih inget persis posisi duduknya kami seperti apa waktu itu”, ucapnya.
“Nah pas siangnya saya dipanggil itu mereka nunjukin kalo tanah itu sudah dibeli oleh pemerintahan dengan bukti surat-suratnya diperlihatkan ke saya. Sementara saya tidak pernah merasa ngejual tanah itu saya tidak mau mengakui surat-surat itu karena saya gak merasa ngejual dan itu bukan tanda tangan saya. Waktu itu saya sempat marah karena merasa dibohongi. Setelah saya pergi tiba-tiba abis maghrib pak kades tlp saya bilang kalo sertifikat jual belinya sudah selesai, saya makin heran kok bisa selesai setau saya tadi siang belum ada sertifikat itu”, sambungnya.
“Saya sadar diri meskipun saya benar saya tetap gak akan menang ngelawan pemerintahan, pastilah mereka yang akan menang mau gimna juga mereka punya kuasa bisa melakukan apa saja untuk membenarkannya dan pasti akan dibela juga sama semuanya, mangkanya saya diam sampe sekarang. Tapi kalo ditanya secara pribadi saya tetap tidak merasa pernah menjual tempat itu bahkan saya pernah cari tau gimna tanda tangan pak kades yang dulu sekarang udah meninggal kemana-mana pas dapet saya liat ttd nya sangat beda jauh dengan yang ada di sertifikat itu”, pungkasnya.
Namun Yedi selaku Sekmat Cigombong Tidak mengakui adanya hal tersebut melalui pesan whatsapp kepada awak media dengan singkat Ia mengelak.
“Waalaikumsalam Information Tidak benar.
Perlu disampaikan tidak ada perselisihan atau konflik apapun , clear”, ucapnya.
Begitu juga dengan Kepala Dokter Puskesmas Cigombong mengatakan hal yang sama. ” Lokasi tersebut bukan milik pribadi warga tapi sudah dibeli oleh pemerintah”, ucapnya. ( Red)