Ketua PTSL BPN Bogor Mengungkiri Aduan Masyarakat Terkait Pungli
Kab. Bogor | Gardapelitanews. com – Seluruh kegiatan PTSL sudah dibiayai pemerintah dan masyarakat hanya cukup membayar Rp150 ribu untuk memenuhi beberapa persyaratan, sesuai SK bersama tiga menteri yang juga dituangkan dalam Peraturan Wali (Perwali) Kota Bogor Nomor 64 Tahun 2017, Senin (23/09/2024).
Namun sayangnya progaram tersebut dijadikan ajang pungli oleh Oknum-oknum tidak bertanggungjawab, seperti yang terjadi di Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor – Jawa Barat.
Dimna dalam pemberitaan sebelumnya sudah dijelaskan akan adanya aduan dari beberapa orang masyarakat yang mengikuti program PTSL di Desa Palasari yang mengatakn bahwa Ia dan warga lainya dimintai biaya yang berbeda. Ia juga menjelaskan dengan detil.
“Kalo yang sudah punya surat Girik itu diminta uang 150ribu diawal untuk uang pendaftaran dan administrasi, nanti kalo sudah selesai suratnya bayar lagi 500ribu pada waktu pengambilan. Tapi kalo yang belum punya surat Girik kaya saya surat giriknya masi nyatu sama punya ade harus di pecah dulu adminnya beda, pertama 150ribu buat pendaftaran nanti pas pengambilan bayar 1juta lagi jadi totalnya 1juta 150ribu”, ucap salahsatau warga.
“Banyak yang ikut progaram itu, soalnya kan kalo kita sengaja bikinnya sendiri biayanya mahal, kemaren juga katanya ada yang udah beres tapi belum pada ditebus, soalnya nebusnya kan harus bayar 500ribu lagi jadi yang pada belom punya uang yah belom pada ditebus”, ucap warga lainya.
Namun pihak Pemdes tidak ada yang mau memberi penjelasan apapun baik melalui pesan whatsapp maupun saat disambangi ke kantor desa oleh awak media selaku sosial kontrol yang ingin wawancara untuk pemberitaan yang berimbang, hingga berita ini ditayangkan.
Sementara itu Heri Pujianto selaku ketua PTSL BPN Bogor memberikan stetmen yang bertolak belakang serta dengan yakin Ia mengatakan bahwa selama Ia menjabat selaku ketua PTSL tidak pernah ada hal-hal seperti yang diberitakan sebelumnya.
“Wa’alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh. Semoga kita semua semua selalu di beri kesehatan dan kelancaran… Aamiin. Semenjak kabar berita itu muncul saya sudah melakukan konfirmasi dan mencari informasi baik itu secara internal di tim satgas bpn maupun secara ekternal dengan tim satgas dari desa bahwa selama 2 bulan lebih saya menjadi ketua ptsl tepatnya 1 juli 2024 tidak ada hal yang terjadi seperti apa yang diberitakan, saya juga menghibau dan mengajak kepada kepala desa dan semua satgas baik itu satgas tim bpn maupun satgas desa agar tidak melakukan hal-hal diluar ketentuan yang semestinya untuk membantu masyarakat untuk memperoleh sertifikat malah mempersulit masyarakat”, ucapnya
“Saya hanya mengonfirmasi selama saya bertugas di ptsl pertanggal 1 juli 2024 dan sesuai informasi dari kepala desa palasari (mungkin bapak juga bisa meminta konfirmasi langsung🙏) tidak ada hal yang terjadi seperti itu pada saat saya bertugas…”, sambungnya.
Bahkan Ia juga mengatakan silahkan saja tayangkan beritanya jika memang awak media memiliki data dan bukti autentik adanya pungli tersebut.
“Saya persilahkan kalau itu sesuai data dan fakta”, pungkasnya.
Ucapan yang sangat bertolak belakang tersebut tentunya membuat banyak pihak merasa kecewa karena aduan masyarakat dianggap fiktif dan seolah menuduh apa yang ditulis oleh awak media sebelumnya hanya karangan belaka.