KAB.BOGOR. | Gardapelitanews. com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang, memberikan anggaran untuk pembuatan Tembok Penahan Tanah dengan nominal Rp. 195.059.000,00 di Kp. Cilengsir, Desa Cisalada, kec. Cigombong, Kabupaten Bogor – Jawa barat, Senin (16/09/2024).
Pembangunan yang di kerjakan oleh CV. Gumelar Jaya selaku pelaksana dan PT. Inkonesi Inkonsultan selaku pengawas. Diduga tidak sesuai dengan spek.
Ketika awak media menyambangi lokasi pengerjaan TPT tersebut, terlihat dalam. Papan informasi tidak tertulis volume pengerjaan yang tentunya hal tersebut merupakan salahsatu keterbukaan Informasi publik yang harus diketahui oleh semua elemen masyarakat.
Tidak hanya itu, awak media juga melihat adanya batu bekas bongkaran TPT sebelumnya dipasang pada pembangunan yang baru, bahkan ada beberapa bagian TPT lama tidak dibongkar, ada pula bagian yang hanya dibongkar bagian atas saja.
Pondasi TPT lama juga terlihat tidak dibongkar. Tidak hanya itu saja nampak juga batu yang diambil dari aliran air dibawahnya. Bahkan pada bagian yang belum pernah dibangun TPT terlihat tidak menggunkan pondasi sama sekali.
Firli (yang mengaku sebagai pengawas) mengakui adanya hal-hal tersebut. Firli juga mengatakan bahwa semua pihak terkait termasuk Dihas PUPR sudah mengetahui dan mengijinkan.
“Saya disini hanya bertanggung jawab untuk pekerja saja, kalo terkait batu dan material lainya itu sudah di serahkan pada pak tahu, saya hanya tau batu-batu ini ada disini. Meskipun saya tau dari mana batu-batu ini diambil, pak sule juga udah tau terkait semua teknis dan matrial disini”, ucap Firli.
Sementara itu Ketua RT yang ditemui di lokasi dan pada waktu bersamaan juga mengakui dari mana asal batu dan pengerjaan teknis memang sudah hasil runding antara Sule (dari PUPR), dan Tahu (selaku penyedia matrial).
“Sebelumnya kami sudah berunding dengan Pak Sule dan Pak tahu. Memang harusnya TPT ini dibangun dari ujung sebelah sana sampai sini, namun untuk beberapa titik yang dianggap masih kuat dan layak pak Sule bilang gak perlu dibongkar baik itu pondasi ataupun yang lainya. Sementara untuk penggunaan batu bekas memang saya yang nyuruh, supaya ada anggaran untuk bikin ceker ayam pada titik yang rawan longsor”, ucapnya.
“Batu yang diambil dari bawah situ juga kami sudah bilang sama pemilik tempat dan kami berikan beberapa uang sebagai penggantiannya, yah anggap saja kami beli dari pemilik tempat itu”, pungkasnya.
Hal-hal tersebut tentunya membuat semakin miris karena ternyata banyak oknum yang seolah merasa benar dan kebal hukum, sehingga berani permainkan anggaran negara untuk meraup keuntungan pribadi. ( Red)