POLSEK MEGAMENDUNG TINDAK LANJUTTI ADANYA LAPORAN PENEMUAN JASAD DIDUGA MENINGGAL DUBIA DI DALAM KAMAR HOTEL
POLRES BOGOR | Gardapelitanews.com – Minggu tgl 18 Agustus 2024 jam 12.05 wib, polsek mengandung mendapatkan laporan informasi terkait ditemukannya jasad seseorang berjenis kelamin laki – laki diduga meninggal dunia di dalam kamar hotel.
Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan,.SH menjelaskan bahwa Pada hari Minggu tgl 18 Agustus 2024 jam 12.05 Wib, telah mendapat informasi dari Bpk. SAID bahwa ada tamu hotel di Wisma Permata yang diduga pingsan dan setelah dicek awal diduga orang tersebut telah meninggal dunia dan selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit Ciawi untuk di cek kembali.
Hasil Pemeriksaan Kepolisian Para Saksi dimana Menurut saksi Bpk. Said bahwa korban bersama saksi Sdri. Windasari datang ke wisma sekitar jam 10.30 Wib, lalu sekitar jam 11.30 Wib, saksi Sdri. Windasari memanggil karyawan wisma bahwa korban sudah tergeletak di atas kasur dan setelah dipegang2 oleh karyawan tidak ada respon / tidak bergerak selanjutnya melaporkan hal tersebut kepada Polsek.
Didapatti hasil Olah TKP Penyelidikan Pihak kepolisian bahwa Identitas Korban :
Nama : JUNAEDI BIN AMAN
Ttl : Bogor, 03 – 11 – 1959
Pekerjaan : Buruh
Alamat : Jl. Kemang No. 30 A Kel. Baranangsiang Kec. Bogor Timur Kota Bogor
Para Saksi – saksi yang sudah dimintai keterangan dia antaranya :
1. Nama : WS
Ttl : Sukabumi, 02-03-1994
Pekerjaan : IRT
Alamat : Kp. Tajur Kel. Muarasari Kec. Bogor selatan Kota Bogor.
2. Nama : S
Ttl : Banjar, 58 Th
Pekerjaan : jaga wisma
Alamat : Kp. Sirnagalih Ds. Harjasari Kec. Ciawi Kab. Bogor.
3. Nama : ASM
Ttl : Bogor, 01 April 1981
Pekerjaan : karyawan
Alamat : Kp. Pabuaran Desa Sukamahi Kec. Megamendung Kab. Bogor.
Sampai berita ini diturunkan dimana dijelaskan bahwa korban meninggal dunia dikarenakan kena sakit dan sudah dalam penanganan pihak medis RSUD Ciawi dan pihak Keluarga pun sudah diinformasikan keberadaan korban untuk penjemputan, situasi aman kondusif.
Sumber : Humas Polres Bogor