November 16, 2024

Polsek Cigudeg Tindak Lanjutti Terkait Adanya Laporan Aduan Masyarakat Melalui Operator 110 Melalui Monitoring Serta Pengecekan Sasaran

POLRES BOGOR – Jumat,16 Agustus 2024, Polsek Cigudeg menindak lanjuti terkait adanya laporan aduan masyarakat melalui operator 110 dan pihak Polsek Cigudeg langsung melakukan giat monitoring & pengecekan terhadap sasaran.

Kapolsek Cigudeg Kompol Uba Subroto,.SH,.MH menjelaskan bahwa laporan aduan masyarakat Mengaku warga Cigudeg Kab. Bogor, dimana melaporkan bahwa di lingkungan ci copong banyak ke gaduhan dan mengganggu warga sekitar karena ulah muda mudi di kontrakan tersebut, yang kedua kegiatan tersebut terutama dilakukan waktu malam hari dimana warga yg sedang istirahat merasa terganggu dengan keberisikan muda mudi tersebut, yang ketiga keberadaan muda mudi tersebut menurutnya bukan 1-2 orang yg kumpul di situ kadang 10 orang lebih, bahasa dan sopan santun nya juga tidak ada ke penduduk sekitar. sehingga Pelapor memohon kepada petugas untuk di tindak keberadaannya, yang keempat Menurut Pelapor bahwa warga banyak yg mencurigai di situ tempat prostitusi/michat banyak muda mudi sering keluar masuk dari kontrakan tersebut.

Berdasarkan Fakta-fakta tersebut diatas pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 jam. 22.00 Wib Anggota siaga piket pungsi di Pimpin Waka Polsek Cigudeg AKP PAJAR HIDAYAT. SH didampingi Pawas Siaga IPTU MIAT LIRAYANA secara bersama sama telah melakukan Pengamatan, monitoring & pengecekan terhadap sasaran rumah kontrakan dimaksud dengan hasil :
1. Bahwa benar dialamat Lingkungan Cicopong Kec. Cigudeg tersebut terdapat rumah kontrakan berjumlah 3 Pintu secara berderet sejajar.
2. Dua pintu Kontrakan tersebut masing” dihuni oleh seorang perempuan belum berkeluarga bekerja sebagai Guru pengajar dIsalah satu sekolahan di Wilayah Kecamatan Sukajaya.
3. Sedangkan satu pintu kontrakan tersebut dihuni oleh Satu Orang Suami Istri dan Satu laki- laki belum beristri mengaku kegiatan sehari harinya beraktipitas sebagai buruh.
4. Bahwa benar diwaktu waktu tertentu disalah satu kontrakan dimaksud sering adanya kumpul kumpul dan menurut pengakuannya bahwa Orang2 tersebut adalah teman mereka sehari hari bekerja sebagai pengemudi Angkot & teman beraktipitas di tempat pekerjaan.
5. Hasil pengecekan & penggeledahan ditempat dalam Kontrakan tersebut tidak ditemukan adanya barang-barang , Obat-obatan berbau Narkotika. atau minuman keras terlarang lainnya.
6. Menghimbau dan menyarankan kepada penghuni salah satu kontrakan dimaksud untuk mengurangi adanya kegiatan kumpul- kumpul bersama teman yg menjadikan kecurigaan Warga dilingkungan setempat juga tidak melakukan kegiatan yg bersipat dugaan terlarang lainnya.

Sampai berita ini diturunkan, dimana Selama kegiatan monitoring serta pengecekan tersebut telah dilakukan secara persuasif dan situasi berlangsung aman kondusif.

 

Sumber : Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.