Polres Inhil dan Polsek Jajaran Lakukan Upaya Pemadaman dan Pendinginan Karlahut
Indragiri Hilir,- Tim Gabungan Polres Inhil bersama instansi terkait dan Masyarakat Peduli Api melakukan upaya pemadaman kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) dan pendinginan di beberapa wilayah Inhil.
Meskipun dalam kondisi cuaca panas dan angin kencang dan jarak tempuh cukup jauh, semangat para personel Polres dan Polsek jajaran dan tim gabungan tidak membuat kendur melakukan pemadaman titik api .
Hal ini diungkapkan Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan, ada beberapa wilayah Kabupaten Inhil terjadi Karlahut
“Pemadaman dan pendinginan Karlahut dilakukan di kecamatan Mandah, Batang Tuaka, Kempas dan Tempuling,” sebutnya, Minggu (28/7/2024).
Ia menjelaskan, lokasi kebakaran yang sudah dipadamkan hasil dari patroli dan titik hotspot yang muncul dari aplikasi Lancang Kuning.
Berdasarkan informasi Kapolres Inhil, jarak antara Mapolsek jajaran ke lokasi kebakaran di cukup jauh mencapai 3 hingga 5 kilo meter.
Sedangkan alat pemadaman dan pendinginan yang diturunkan seperti Mesin Robin, selang dan Mesin Mini Strike.
“Kepada warga agar selalu waspada, jangan membuka lahan dengan cara membakar, jangan membuang puntung rokok sembarangan, mari kita sama- menjaga lahan dan hutan kita. Dan kedepannya kita tingkatkan sinergi dalam mendukung pencegahan karlahut,” Himbau Kapolres.
Kesiap siagaan pencegahan Karhutla tahun 2024, Polsek jajaran Polres Inhil telah melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif.
Kegiatan preemtif dilaksanakan antara lain giat Apel dan pengecekan Sarana Dan Prasarana (Sapras) penanggulangan dan pencegahan Karhutla, setelah Polres Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Rapat koordinasi (Rakor) Pencegahan Karhutla bersama Forkopimda Inhil dan Instani terkait.
Apel dan Pengecekan sarpras tersebut, dilaksanakan Polres Inhil dan Kapolsek jajaran dengan seluruh stockholder terkait yang ada di tiap kecamatan dengan melakukan Penggelaran Sarana Prasarana Pemadam Karhutla yang dimiliki beserta bhabinkamtibmas yang ada di desa desa.
Tim juga terus melakukan patroli dan pengecekan terhadap embung (waduk kecil untuk menampung air tanah) dan memastikan itu ada. Kemudian mengarahkan juga Polsek untuk giat melakukan sosialisasi, imbauan dan spanduk maklumat tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada masyarakat.
“Sesuai arahan, dalam setiap pelaksanaan gelar kelengkapan sarpras dan personil, semuanya harus betul-betul dalam kondisi prima siap digunakan,” kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan. ( Dirlan )