Musdes Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2025
Ngawi ][ gardapelitanews.com – Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2025 Desa Ngawi Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi , Kamis(11/7/2024) di Aula Balai Desa Ngawi. Acara yang diselenggarakan BPD ini dihadiri oleh Tim pendamping Kecamatan Ngawi Yeni, Kepala Desa ,Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP.KK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, Ketua LPM Desa, Bidan Desa, Pendamping Desa, KPM, RT/RW , Tomas, dan Karang Taruna.
Acara dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Desa Ngawi Slamet Sujoko, dalam sambutannya Slamet menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM DEsa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun). ” RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.” imbuhnya”.
Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, “Apa yang dibutuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes hari ini ” ungkap Kepala Desa Ngawi Eko Budi Sudarmanto dalam sambutannya.
Selanjutnya sambutan dari Kecamatan Ngawi yang diwakili Eko selaku Kasi Pemerintahan yang mengatakan bahwa rapat hari ini intinya membahas untuk pembangunan yang akan dilaksanakan ditahun 2025 .Selain itu juga mengatakan pesan dari Bupati Ngawi yang isinya bahwa prioritas Kabupaten Ngawi di tahun 2025 meliputi ,pembangunan Infrastruktur,penanganan stunting dan perkuat ketahanan pangan.
Dilanjutkan pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2025 oleh Sekretaris Desa Ngawi Eny mengenai usulan-usulan diantaranya tentang pembentukan karang taruna,seragam linmas,penyuluhan Kadarkum,pelatihan teknologi tepat guna,dan masih banyak lagi yang intinya semuanya akan berdampak baik bagi masyarakat.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan
Akhir dari musyawarah Desa tentang perencanaan Desa yaitu mengenai pertama Pemberdayaan masyarakat Desa ,meliputi perbaikan lapangan voly,alat musik,perbaikan Balai Posyandu, untuk kedua Ketahanan Pangan dengan besaran 20 % masih di tetapkan, Penanggulangan bencana juga masih ditetapkan serta
Kegiatan Penanganan Darurat mendesak Desa ( BLT-DD) juga masih menjadi prioritas dan
Penanganan Darurat Bencana Alam serta
Kegiatan Bidang Kesehatan menjadi skala prioritas Desa diantaranya pembelian mobil ambulan.
Pembangunan berdasarkan hasil rembug dusun berdasarkan skala prioritas.
Kegiatan-kegiatan yang tidak bisa didanai dari APBDesa tahun 2025 akan diusulkan lewat bantuan keuangan Kabupaten, Provinsi maupun dari sumber lain yang sah.
Melaksanakan kegiatan lainya berdasarkan intruksi dari pemerintah.
Keputusan diambil secara musyawarah mufakat/aklamasi dan pemungutan suara/voting, dan disah dalam berita berita acara.(ARIS.B)