Di Periksa Kejaksaan Kab.Sukabumi PKBM Wilayah 4 Ketar Ketir Mencari Perlindungan Sana Sini
SUKABUMI | Gardapelitanews. com — kejaksaan kabupaten Sukabumi menerima laporan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) kucuran anggaran dari pemerintah pusat untuk mendukung pendidikan di setiap kabupaten Sukabumi tiap tahunnya. Namun, praktik Mark’Up data siswa dan siswi menjadi sorotan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, di mana oknum pemilik yayasan dan dinas pendidikan kabupaten Sukabumi diduga berkolaborasi dalam tindakan kejahatan tersebut.
Anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang diajukan ke Mendikbud RI oleh dinas pendidikan kabupaten, dengan besaran nilai satuan untuk setiap peserta didik, menjanjikan jumlah yang menggiurkan. Namun, investigasi yang dilakukan oleh awak media bersama Asosiasi Pers Sukabumi ( APSI ) menemukan bukti Mark’Up data di berbagai sekolah PKBM di wilayah tersebut.
PKBM se-wilayah 4 kabupaten Sukabumi menjadi sorotan dengan ketidaksesuaian antara jumlah anggaran yang diterima dan jumlah peserta didik yang ada. Harapan masyarakat adalah agar Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Inspektorat, Jaksa, atau kepolisian setempat dapat mengusut tuntas praktik ini.
PKBM lain juga terlibat dalam dugaan praktik Mark’Up. Meskipun hampir seluruh PKBM di kabupaten Sukabumi memiliki SK operasional, akan tetapi masih banyak yang belum melakukan registrasi, menimbulkan dugaan kerjasama yang merugikan negara.
Ketua Assosiasi pers Sukabumi ( APSI ), Adam Firmando menyerukan tindakan tegas dari APH Kabupaten Sukabumi untuk memberantas praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) di bidang pendidikan. Mereka juga menuntut pertanggungjawaban dari Bupati Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi komisi 4 terhadap dugaan Mark’Up siswa dan siswi di PKBM se-kabupaten Sukabumi. Jelas nya ( Red)