November 16, 2024

BHABINKAMTIBMAS WILAYAH POLSEK CIAMPEA BERSAMA MASYARAKAT BINAAN DAN LINGKUNGAN LAKSANAKAN SOLAT SUBUH BERJAMAAH

Polres Bogor – Hadir di tengah – tengah masyarakat tentunya tidak asing lagi dengan sebutan bapak Bhabinkamtibmas ini, Dalam upaya sambang rutin yang dilaksanakan oleh bimas dan juga saat melaksanakan kewajiban menjalankan solat Subuh secara berjamaah di Masjid Nuruttaqwa Kp. Bojongrangkas Desa Bojongrangkas

Minggu( 16/06/2024)

Tentunya ini membuat kedekatan dengan warga bisa terjalin dengan baik.
Bhabinkamtibmas Desa Bojongrangkas Kecamatan Ciampea Aiptu Bagja.
Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H S.IK Melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto HP SIP MH, Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing, Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas Khususnya Di wilayah Hukum Polsek Ciampea Dan mewujudkan kamtibmas yang aman sesuai harapan masyarakat.

Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.

Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, Langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

 

Sumber : Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.