BHABINKAMTIBMAS WILAYAH HUKUM POLSEK CARINGIN, MELAKSANAKAN GIAT SAMBANG TOMAS DESA PASIRMUNCANG
Polres Bogor – Bhabinkamtibmas Desa Pasirmuncang Polsek Caringin Aiptu Sugeng Purwanto melakukan sambang bertemu dengan Bapak YUSUF selaku TOMAS di Kp.Selaawi Desa Pasirmuncang sembari menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. (16/06/2024).
Kegiatan sambang yang rutin dilaksanakan ini selain bersilaturahmi dan koordinasi juga sebagai upaya sebagai anggota Polri (Bhabinkamtibmas) untuk selalu mendekatkan diri dengan instansi, setiap lapisan masyarakat/ warga binaannya sehingga segala informasi bisa di dapat dari masyarakat.
Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K. , Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan agar selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing
Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan Pasca Pemilu Th 2024 juga antisipasi tawuran dan balap liar serta melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.
Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat mendapat respon yang positif dari masyarakat bahkan masyarakat mengucapkan,”terima kasih atas kunjungan yang dilaksanakan mudah-mudahan dengan kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif.
Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.
Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, Langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
Sumber : Humas Polres Bogor