LSM PERBINDO Minta APH Lakukan Penyelidikan Atas Laporan Dugaan Korupsi SMPN 1 Sukatani
Bekasi|Gardapelitanews.com – LSM PERBINDO dalam waktu dekat akan beraudiensi dengan APH Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terkait temuan adanya dugaan Korupsi Pengelolaan anggaran BOS Tahun 2020 dan 2021.
Ketua DPW PERBINDO Boston Riyanto menegaskan,”dalam waktu dekat bakal beraudiensi dengan kejaksaan perihal laporan yang sudah kami sampaikan dengan nomor surat 20/LI/DPW-Perbindo/VI/2022 berkaitan dengan jawaban surat yang sudah dilayangkan oleh SMP negeri 1 Sukatani.
Sebelumnya inspektorat sudah melakukan pemeriksaan SMP negeri 1 Sukatani melalui irban V Investigasi,dan kami berharap pihak inspektorat melakukan pemeriksaan ulang atas balasan surat dari SMPN 1 Sukatani,”ujarnya
Dirinya mengharapkan independensi inspektorat dalam melakukan pemeriksaan karena itu ranah dan kewenangan internalnya,kami LSM hanya menyampaikan laporan informasi.
Boston lebih jauh menjelaskan,”sesuai balasan surat yang di sampaikan pihak SMPN 1 Sukatani,ada beberapa kejanggalan yang kami temukan.
Termasuk dalam komponen belanja buku,sesuai analisa kami belanja buku dalam kurun waktu 2 tahun terjadi Mark up dan masih banyak lagi yang kami duga Mark up sesuai balasan surat pihak SMPN 1 Sukatani.
Nanti penyampaian informasi ini akan melengkapi laporan informasi yang sudah kami sampaikan ke pihak kejaksaan sebelumnya,”imbuhnya.(SfB@/Red)