Penandatanganan Berita Acara dan Kesepakatan RKPDes dan APBDes 2024 Desa Kayutrejo
Ngawi ][ gardapelitanews.com – Musyawarah Desa ( Musdes ) Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 di laksanakan di Balai Desa Kayutrejo Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi pada Rabu (20/3/2024) .
Musyawarah ini di hadiri oleh Camat Widodaren,Pendamping desa,Babinsa,Babinkamtibmas, Kepala Desa Kayutrejo Mashuri beserta perangkatnya,BPD beserta anggota, Ketua RT,RW,PKK,Karangtaruna dan Tokoh masyarakat serta tokoh Agama.
Sambutan di awali oleh Kepala Desa Kayutrejo Mashuri ,yang intinya mengatakan bahwa untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan ,maka Pemerintah Desa (Pemdes) wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa(RKPDes) karena merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) sebagai satu -satunya dokumen perencanaan di desa.Selain itu mengharap adanya sinergi antara Pemdes dengan Masyarakat. dilanjutkan sambutan oleh Camat Widodaren yang mengatakan bahwa apapun kegiatan Pemdes semuanya dalam rangka melayani masyarakat untuk itu supaya disiplin dalam mekaksanakan tugas dan bekerja dengan sebaik mungkin kemudian dilanjutkan musyawarah penetapan yang dikoordinir oleh Ketua BPD Desa Kayutrejo.Sebelumnya ketua BPD mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perencanaan hingga penetapan APBDes ini.Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di tahun 2024.Walaupun mungkin akan ada penyesuaian anggaran pembangunan yang di alokasikan untuk Desa Kayutrejo.Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan oleh Pemerintah pusat.
Pemaparan dibuka oleh ketua BPD uraian anggaran pendapatan dan belanja desa di jelaskan dengan detail agar peserta rapat paham yang akan ditetapkan.Seluruh peserta rapat mendapatkan uraian dari APBDes 2024.
Dalam pandangan Umum agar kiranya pemerintah desa (Pemdes) setiap kegiatan harus benar-benar berasal dari aspirsi masyarakat melalui musyawarah tingkat dusun dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan atas dasar kepentingan beberapa golongan.Selanjutnya ketua BPD menetapkan hasil musyawarah desa ini dilanjut dengan penandatanganan penyerahan berita acara APBDes Tahun 2024.Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perencanaan hingga penetapan APBDes ini.Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di Tahun 2024 dan akan transparansi tentang anggaran desa kepada masyarakat Desa Kayutrejo tentang usulan anggaran APBDes 2024.(ARIS.B)