November 15, 2024

PKBM TUNAS KARYA Desa Panumbangan Kecamatan Jampang Tengah Diduga Manipulasi Jumlah Peserta Didik Nonformal

Kab.Sukabumi | Gardapelitanews.com – Pendidikan bagi seluruh masyarakat merupakan salah satu prioritas program Pemerintah. Baik tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten dan Kota. Hal ini juga tercantum di UUD tahun 1945 pasal 31 ayat (1); bahwa setiap Warga Negara berhak mendapat pendidikan, dan ayat (3); Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang. Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan Negara Indonesia.

Melihat hal tersebut, selain pendidikan formal (sekolah), Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi.

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah sebagai salah satu satuan Pendidikan Nonformal dan Informal serta wadah pembelajaran dari, oleh dan untuk masyarakat. Dan eksistensi PKBM itu sendiri merupakan prakarsa pembelajaran masyarakat yang didirikan dari, oleh dan untuk masyarakat.

Akan tetapi PKBM Tunas Karya yang berada di Kp. Bojongduren, Panumbangan, Kec. Jampang Tengah, Kab. Sukabumi Prov. Jawa Barat dengan jumlah murid 49 Siswa , namun data tersebut tidak tercantum pada data sistem Sekolah Kita (Dapodik) dimana dalam sistem tersebut data siswa ditiadakan/tanpa keterangan rincian jumlah .

Menurut informasi data dan hasil konfirmasi oleh awak media , (Rosadi Mulya Yasin) selaku Ketua/Kepala PKBM Tunas Karya mengatakan, “Saya disini memiliki jumlah keseluruhan siswa sebanyak 49 siswa dan semua dinyatakan siswa aktif dan setiap kali melaksanakan kegiatan belajar , mereka melaksanakan kegiatan belajar di gedung SMP IT yang berlokasi di Desa Nanggerang.” katanya .

Pada kesempatan lain awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap Oprator PKBM Tunas Karya (Hermawan Susanto) dengan tujuan untuk menanyakan data absen siswa akan tetapi sampai detik ini pihak opratos PKBM Tunas Karya belum bisa memberikan keterangan , hal ini menimbulkan adanya dugaan manipulasi data, dan disinyalir bahwa murid banyak yang tidak aktif, mengikuti pembelajaran di PKBM Tunas Karya

Sementara Ketua Yayasan PKBM Tunas Karya hingga saat ini belum memberikan klarifikasi terkait hal ini.

Kami mohon kepada Dinas Terkait,
Insfektorat Kab Sukabumi
(APH) Aparatur Penegak Hukum Kab Sukabumi
Secepatnya untuk melakukan Penyelidikan

Pewarta :Yopi /Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.