Jaringan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) Berhasil Dibekuk Polsek Muara Gembong
Kab. Bekasi – Polsek Muaragembong melancarkan operasi yang berhasil menggemparkan warga setempat. Unit Reserse Kriminal Polsek Muaragembong dipimpin Iptu Djoko Sunaryo dengan sigap menanggapi laporan masyarakat tentang adanya aktivitas jual beli kendaraan roda dua hasil curanmor di Kampung Jogol, Kabupaten Bekasi. Jumat (8/3/2024).
Berdasarkan informasi yang diterima, tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam jaringan jual beli kendaraan roda dua hasil curanmor berhasil diidentifikasi dan dilacak hingga ke lokasi yang tepat. Dengan koordinasi yang baik.
“Usai mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa ada warga desa pantai bakti yang sering terlibat dalam hal memperjualbelikan kendaraan bermotor hasil kejahatan curanmor dan kendaraan bermotor yg tidak dilengkapi dg STNK maupun BPKB,” kata Djoko.
Pada saat penangkapan, ketiga tersangka tidak dapat mengelak dari keberadaan petugas. Mereka yang mencoba melarikan diri akhirnya tertangkap dan digiring. Proses penangkapan ini dilakukan dengan ketertiban dan profesionalisme, menghindarkan terjadinya tindakan kekerasan yang tidak perlu.
“Kami memeriksa 3 orang yang ada didepan rumah tersebut, bahwa benar mereka akan melakukan jual beli kendararaan roda dua yang tidak dilengkapi dengan STNK & BPKB,” tutur Djoko.
Setelah berhasil diamankan, ketiga tersangka berinisial S, NS dan S serta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Muaragembong untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Keamanan masyarakat adalah prioritas utama, dan setiap upaya penindakan kejahatan akan dilakukan dengan tegas dan adil,” Tegas Djoko.
Momen penangkapan ini bukan hanya sebuah keberhasilan operasi kepolisian, tetapi juga sebagai bentuk keberanian dan kesungguhan Polsek Muaragembong dalam memberikan perlindungan kepada masyarakatnya.
“Polsek Muaragembong siap terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, menjadikan masyarakat lebih aman dan tenteram,” pungkasnya.
Kepala Biro Garda Pelita News Bekasi Raya: Haris Pranatha.,Hum