November 16, 2024

Daryono Laporkan Salah Satu Tokoh Masyarakat Ke Polres Subang

Subang ][ gardapelitanews.com – Salah satu penduduk Desa Cigugur Kidul, Kecamatan Pusaka Jaya, Kabupaten Subang, sangat mengecam tindakan salah satu tokoh masyarakat yang merasa tidak tunduk pada hukum. Akhirnya, Daryono melaporkan tokoh tersebut ke Polres Subang atas dugaan penyelewengan dana gadaian.

Daryono mengkonfirmasi bahwa mereka telah memberikan uang sebesar Rp. 200 juta kepada tokoh masyarakat tersebut dengan menggunakan kwitansi sebagai bukti pembayaran. Selasa ( 13/02/24)

Daryono juga mendengar informasi bahwa tokoh masyarakat tersebut mengklaim hanya menerima Rp. 150 juta saat penebusan tanah, namun Daryono menegaskan bahwa total yang diberikan adalah Rp. 200 juta.

Keluaraga Daryono mengatakan bahwa isi kwitansi yang mencantumkan tokoh masyarakat sebagai penerima uang tersebut telah sesuai dengan fakta.

Tokoh masyarakat tersebut mengakui bahwa dia yang menulis isi kwitansi, namun Daryono menegaskan bahwa jumlah yang diberikan sudah sesuai dengan kesepakatan, namun tokoh masyarakat itu menolak dengan emosi.

Akibat kejadian tersebut, Daryono segera melaporkan kasus ini ke Polres Subang.( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.