Ngawi ][ gardapelitanews.com – Sesuai dengan Program Pemerintah bahwa kepemilikan sertifikat melalui program PTSL ini sangat penting oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Ngawi terus bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional ( BPN ), berupaya menyelesaikan program pemerintah pusat untuk memberikan hak kepemilikan tanah yang jelas berupa sertifikat kepada seluruh masyarakat.

Ungkapan terima kasih dan bahagia pun tampak dari wajah para pemohon sertifikat tanah program PTSL Desa Jenggrik Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jatim. Sebanyak 3036 sertifikat sudah diserahkan oleh ATR/BPN Ngawi kepada masyarakat desa setempat secara bertahap mulai tahap 1 (30/12/2023),dilanjutkan tahap 2 (10/1/2024),kemudian terakhir tahap 3 pada Kamis (11/1/2024).

Bertempat di Pendopo Desa Jenggrik, Kepala Desa Jenggrik Suparni, mengatakan bahwa pembagian sertifikat program PTSL kali ini merupakan tahapan 3 dan terakhir, dimana tahun 2024 ini diharapkan semua warga Desa Jenggrik sudah memiliki sertifikat semua sehingga kepemilikan tanah semakin kuat dan berbadan hukum serta mengurangi sengketa tanah yang akan terjadi di kemudian hari.

Alhamdulillah, untuk tahun 2023 ini semua permohonan sudah tercover, sebanyak 3036 bidang tanah yang diajukan pemohon sudah terselesaikan, dan hari ini sertifikat telah diterimakan kepada masyarakat,” ujar Kades Jenggrik kepada awak media.

Suparni selaku Kades Jenggrik menambahkan, pihaknya sangat berterima kasih kepada seluruh panitia, masyarakat, dan tentunya dari BPN yang telah bekerja keras hingga program PTSL di Desa Jenggrik Kecamatan Kedunggalar dapat terlaksana dengan sukses dan lancar.

“Akhirnya seluruh pemohon bisa mendapatkan sertifikat, saya berharap dengan adanya sertifikat ini masyarakat bisa paham akan hak atas tanah yang dimiliki sehingga bisa mengurai polemik yang selama ini menjadi permasalahan di tengah masyarakat dan semoga dengan sertifikat ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Jenggrik,” pungkas Suparni. (ARIS)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *