Oknum Petinggi di PDAM Luwuk Banggai Patut diduga Jadi Timsukses,”Kangkangi Aturan Yang Sudah Ditetapkan Oleh Pemerintah
Luwuk Banggai ][ gardapelitanews.com – Sebagai Negara hukum, pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara harus dilakukan berdasarkan undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebagai konstitusi negara Indonesia berada di posisi tertinggi dalam tata urutan perundang-undangan.Semua hukum yang berlaku di Indonesia haruslah sesuai dan berintisari dari UUD 1945.
Salah satu ciri negara hukum, yang dalam bahasa Inggris disebut the rule of law atau dalam bahasa Belanda dan Jerman disebut rechtsstaat, adalah adanya ciri pembatasan kekuasaan dalam penyelenggaraan kekuasaan negara. Pembatasan itu dilakukan dengan hukum yang kemudian menjadi ide dasar paham konstitusionalisme modern
Negara merupakan organisasi kekuasaan karena di dalam negara selalu kita jumpai pusat-pusat kekuasaan, baik dalam suprastruktur (terjelma dalam lembaga politik dan lembaga negara) dan infrastruktur yang meliputi, partai politik, golongan kepentingan, golongan penekan, alat komunikasi politik
Nah kejadian di Kabupaten Banggai,salah seorang Pejabat Daerah BUMD,Dirut PDAM patut diduga kuat Kangkangi Aturan yang berlaku.pasalnya Oknum Dirut PDAM dengan Jelas jelas dan sengaja Menyebarkan dan meminta kepada rekan rekan dan Kerabat Agar supaya datang di Tgl 14 nanti,untuk mencoblos Tiga Kandidat yang sudah dituliskan dengan jelas nama nama kandidat dan Partainya.melalui grup Whatsapp,perlu diketahui jumlah pengikut didalam Grup tersebut diikuti oleh 217 peserta,dari berbagai media bahkan para pejabat pun ada didalam grup tersebut.
Inilah Permintaan Dirut PDAM,:walaupun dirinya hanya meneruskan.
*MOHON DOA & DUKUNGANNYA*
*JANGAN LUPA DATANG KE TPS PADA TANGGAL 14 FEBRUARI 2024 UNTUK MEMILIH:*
*Ir.H.BENIYANTO.ST*
*CALEG DPR.RI*
*NOMOR URUT 3,GOLKAR*
*DAPIL SULAWESI TENGAH*
*ANDIKA MAYRIZAL AMIR*
*CALON DPD.RI*
*NOMOR URUT 5*
*DAPIL SULAWESI TENGAH*
*MARYAM TAMOREKA.S.KOM*
*CALEG DPRD PROVINSI*
*NOMOR URUT 2,GOLKAR*
*DAPIL BANGGAI,BANGKEP,BALUT*
*TOLONG KETIGA* *KANDIDAT TERSEBUT DIATAS DITERUSKAN DAN DISEBARLUASKAN KEPADA TEMAN-TEMAN,SAHABAT,KELUARGA DAN LAIN-LAIN.*
*TERIMA KASIH.””*
Mantan ketua Bawaslu Kabupaten Banggai,Melalui wahtsaapnya Ia Mengatakan Bahwa dirinya sebagai masyarakat akan melaporkan Ke bawaslu terkait netralitas Dirut PDAM ke Bawaslu,
“mhon maaf, saat in sy tdk lg mnjabat d bawaslu. silahkan d sampaikn ke bawaslu. sy pun sbagai masyarakat, akn laporkn netralitas dirut PDAM trsebut”tulisnya
Mantan Ketua KPU Senior yang tidak mau sebutkan namanya, Angkat Bicara,”Bisa saja ada sanksi teguran tertulis maupun lisan. Bahkan bisa lebih berat jika memang sudah secara terbuka menunjukan dukungan terhadap satu calon,” tegasnya
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri resmi menerbitkan surat edaran larangan bagi pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara untuk memberi like di media sosial atau foto bersama pasangan calon yang akan maju dalam Pilpres, Pilkada maupun Pileg.ucapnya pada media ini,(14 /01/2024) dikediamannya.
Hal ini,berkaitan dengan Dugaan ketidak netralitas seorang Dirut PDAM Luwuk Banggai,menjadi Penilaian Publik,Dirut Paling terburuk dalam sejarah yang ada di kabupaten Banggai.
Pada saat di ke nomor yang diduga dimiliki oleh Dirut PDAM,ia Mengatakan Bahwa Nomor tersebut bukan nomor miliknya,akan tetapi nomor tersebut adalah milik oknum YR,namun ketika dikonfirmasi ke beberapa sumber,semua mengatakan bahwa nomor tersebut yang dimiliki oleh Dirut PDAM.
Namun Ironisnya,belakangandiketahui nomor tersebut adalah milik Dirut PDAM Kembali Menelpon Sembari Mengancam Akan Mencari Dimana berada Pimred Media ini,
“Dimana kau,saya akan cari kau.kasih tau tempatmu saya akan cari kau,siapa yang suruh masukan nomor saya digrup tanpa seijin saya,saya ini bukan Dirut PDAM.saya ini inisial YR,saya ini Mantan Wartawan juga.nah dengan Kejadian dugaan Pengancaman ini patut diduga Dirut PDAM sangat Arogansi.
Sementara Pengakuan Disaat saling telponan,Dirinya tidak mengakui kalau itu Nomor miliknya,akan tetapi beberapa sumber mengatakan bahwa nomor tersebut adalah milik Dirut PDAM,”Iya itu nomornya Dirut PDAM.
Bukan Membalas Konfirmasi dari Pimred Media ini,malah balik mengancam pimred Media Berantastipikor.com (Team Redaksi )