November 15, 2024

Diduga Tempat Wisata Paris Van Java Bandung Menjadi Ajang Transaksi Open B.O

Bandung ][ Gardapelitanews.com , dengan julukan paris Van java dengan banyak ragam tempat wisata membuat menarik perhatian pelancong /wisata lokal maupun mancanegara.

“Sangat disayangi sekarang julukan itu lenyap, di karenakan sudah tidak nyamannya tempat wisata keluarga yang menghabiskan liburan di kota kembang ini,

“Mirisnya,” Sekarang tempat wisata ini sudah menjadi maraknya penjajap cinta sesaat atau di juluki dengan tempat membuka Open BO di beberapa Hotel dari kelas melati sampai hotel berbintang menawarkan jasa buat lelaki hidung belang, salah satunya hotel dijln. Naripan, jln otista ,dewi sartika , jln peta, gatsu dan salah satu cafe di pertigaan kircon menjadi transaksi jual beli PSK / transaksi Open B.O

Bagi para pelaku lelaki hidung belang yang ingin memakai jasa medsos michat, ini jelas bisa di kenakan UU. ITE
Berikut sanksi dalam UU ITE: Pasal 45 ayat 1: Hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar atas pendistribusian informasi elektronik bermuatan asusila. Pasal 45 ayat 2: Hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar atas penyebaran berita bohong.

Pasal 45A ayat (2) UU ITE: “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2)

Selanjutnya Perbuatan pertama yang dilarang dalam UU ITE yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Ini diatur dalam pasal 27 ayat (1) UU ITE.

karna di salah gunakan oleh pelaku, yang di lakukan di siang hari, ironis Buat Dinsos sosial dan dinas pariwisata, termasuk satpol Bandung agar segera merespon dengan maraknya para pelaku atau jasa penginapan, hotel yang mencemarkan julukan Bandung kota kembang

Maka sangat di harapkan pada dinas terkait agar sidak ketempat penginapan dan hotel yang berada di kota/ kabupaten Bandung melakukan transaksi Open B.O ini

Ketika di hubungi awak media salah satu warga Bandung yang tidak mau disebutkan nama nya menuturkan”, kami sangat resa dengan adanya tempat seperti penginapan, hotel dan apartement yang membuka transaksi Open B.O atau menjadi tempatnya lelaki hidung belang, saya berharap kepada dinas terkait dinsos Bandung, aparat penegak hukum agar melakukan operasi pembersihan tempat tempat yang menjadi transaksi Open B.O.

“Harapan saya semoga Bandung yang di juluki dengan ” kota kembang” ini kembali nyaman bagi para pengunjung wisata lokal dan mancanegara”, tegasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.