Kab.Bogor ][ gardapelitanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna pada Kamis (30/11/2023).
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD lainnya.
Turut hadir Bupati Bogor, Iwan Setiawan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menuturkan rapat paripurna ini membahas enam agenda.
“Ada enam agenda yang dibahas diantaranya, penetapan keputusan DPRD Kabupaten Bogor terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024,” kata Rudy di Cibinong, Jumat (1/12/2023).
Agenda lainnya adalah penyampaian permohonan empat persetujuan tukar menukar tanah (ruislag) milik Pemkab Bogor.
Lalu ada penetapan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan Bupati Bogor terhadap dua Raperda, yakni Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan dan Raperda tentang pembentukan kecamatan.
Selain itu, ada penetapan keputusan DPRD terhadap persetujuan tukar menukar tanah dan bangunan SMPN 03 Gunungputri di Desa Ciangsana Kecamatan Gunungputri oleh PT. Kurnia Subur Permai.
Kemudian agenda penetapan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan Bupati Bogor terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2024.
“Agenda terakhir pengumuman akhir masa jabatan Bupati Bogor periode 2018-2023,” papar Rudy.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan rapat paripurna berjalan lancar dan menghasilkan beberapa keputusan.
“Ada beberapa keputusan yang telah disepakati bersama Pemkab Bogor dalam rapat paripurna ini. Salah satunya soal tukar guling lahan SMPN 3 Gunungputri,” jelas Rudy.
Begitu pun terhadap dua Raperda, yakni Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan dan Raperda tentang pembentukan kecamatan.
“Kita juga menyepakati Raperda tentang APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2024 menjadi Perda APBD 2024,” tandas Rudy.
Reporter : Dicky