Pabrik PT CS2 Pola Sehat Didemo Warga Desa Ciadeg Dan Muara Jaya
Kab.Bogor ][ gardapelitanews.com – Puluhan warga Desa Ciadeg Kecamatan Cigombong dan Desa Muarajaya Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor, mendatangi pabrik PT CS2 Pola Sehat, Kamis,( 16/11/23.)
Kedatangan warga ke perusahaan yang memproduksi teh gelas ini bermaksud untuk menyampaikan protes.
Aksi warga ini dijaga ketat puluhan aparat gabungan Polsek Caringin, Polsek Cigombong, Satpol PP Kecamatan Caringin, Satpol PP Kecamatan Cigombong, Koramil Cigombong, Koramil Caringin, dan Linmas.
Aparat yang berasal dari dua kecamatan lantaran pabrik minuman teh gelas, air mineral cristaline ini berada di Desa Muarajaya Kecamatan Caringin dan Desa Ciadeg Kecamatan Cigombong.
Puluhan aparat gabungan bersiaga dihalanan depan gerbang utama pabrik, berdasarkan surat pemberitahuan yang menyebar, aksi unjuk rasa akan diikuti oleh sebanyak 500 orang yang mengatasnamakan Ikatan Pemuda dan Warga Desa Ciadeg dan Muarajaya.
Pantauan di lokasi, puluhan warga hanya duduk-duduk di luar gerbang pabrik. Tak lama kemudian, beberapa perwakilan warga dua desa melakukan musyawarah dan negosiasi di ruangan kantor pabrik didampingi perwakilan aparat keamanan termasuk Kapolsek Caringin Iptu Ketut Sulasswarjana.
Dede, warga Desa Ciadeg, mengungkapkan, bahwa protes warga terjadi karena dua permasalahan krusial. “Pertama, pihak User atau pimpinan (tingkat) atas PT CS2 Pola Sehat melakukan intimidasi terhadap pekerja sampai mengatakan bahwa user itu tidak boleh warga setempat. Kedua, selama ini tidak pernah ada dana CSR terhadap warga maupun UMKM sekitar,” ungkapnya yang ditemui usai pertemuan.
Dede menjelaskan, terkait intimidasi pihak manajemen perusahaan tersebut telah berlangsung lama. “Ini sudah sejak lama terjadi. Kami punya bukti-buktinya, di antaranya tulisan pihak perusahaan melalui chat WhatsApp. Apapun alasannya, intimidasi itu tidak boleh dilakukan,” ucapnya.
Bahkan yang lebih parah lagi, kata Dede, bukti ada intimidasi tersebut ditandai pula oleh beberapa karyawan sehingga berujung dipecat (PHK).
“Kami berharap perusahaan komitmen untuk menepati kesepakatan dengan warga soal rekrutmen tenaga kerja sebanyak 30 persen dari warga setempat baik Ciadeg maupun Muarajaya. Saat ini, 30 persen itu tidak jelas,” sebutnya.
Dede menandaskan, bahwa hasil musyawarah antara warga dengan perusahaan antara lain, soal dugaan intimidasi akan diselesaikan tujuh hari ke depan sedangkan terkait CSR pihak perusahaan berjanji akan melaksanakannya. “Kami juga berharap pihak perusahaan rajin berkomunikasi dan berkoordinasi dengan warga,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Caringin, Iptu Ketut Sulasswarjana mengatakan hal serupa. “Hasilnya seminggu lagi baru ada keputusan,” singkatnya.
Disayangkan, hingga musyawarah usai, tak ada satupun pihak perusahaan pabrik teh yang berlokasi di Bogor itu yang dapat ditemui guna memberikan keterangan kepada awak media.( Red@ksi )