RD 75 : Minta Kapolres Kabupaten Bogor & Depok Tertibkan Toko Obat Terlarang Jangan Tebang Pilih
Kab bogor ][ gardapelitanews.com – Peredaran Obat Tipe G saat ini sudah menjadi permasalahan yang khusus, mengingat Obat Tipe G ini sama berbahayanya dengan narkoba pada umumnya, bahkan lebih berbahaya. Selain mudah didapatkan dan harganya terjangkau, Obat Tipe G ini banyak disalahgunakan dan tentunya bisa merusak masa depan generasi penerus bangsa ini.
Maraknya peredaran obat tipe G ini, kerap banyak ditemukan di Toko-toko kosmetik khususnya Di Kabupaten Bogor ,Depok dan beberapa wilayah di Profinsi Jawabarat ,dengan dalih menjual Kosmetik kenyataannya menjual obat tipe G, tidak bisa dipungkiri beredarnya Obat-obatan terlarang Tipe G ini tidak jauh dengan Dugaan adanya Keterlibatan aparat penegak hukum yang berusaha membekingi toko-toko berkedok kosmetik yang menjual obat-obatan terlarang Tipe G ini.Senin,( 13/11/23)
“Ini Fakta di lapangan, dugaan banyak oknum aparat yang menjadi beking toko-toko berkedok kosmetik, agar mulus mengedarkannya, dan adanya kekuatan si penjual menggandeng aparat penegak hukum Sehingga Masih Tetap Berani Menjual Walau Sudah banyak yg Di Tangkap Namun Dilepas .”ujar RD75 (Ketum MAPAN) saat dikonfirmasi melalui pesan selulernya.
Sambung RD75,” Sebagai Ketua umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia meminta Kapolri untuk menindak tegas Oknum Aparat yang berusaha membekingi toko-toko berkedok kosmetik untuk mengedarkan Obat-obatan tipe G,karena obat Tipe G ini sama bahayanya dengan Narkoba pada umumnya,bahkan lebih berbahaya.”jelasnya. Minggu(12/11/2023).
” Kami MAPAN Indonesia bersama Masyarakat dan dukungan Ormas ormas tidak akan takut maupun gentar, sekalipun aparat yang membekingi, karena ini untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa agar tidak terjerumus ke dalam jurang peredaran narkoba maupun Obat-obatan tipe G ini. Kita sudah Mengumpulkan data datanya.
Sekali lagi berharap Pak Kapolri untuk menindak tegas oknum-oknum aparat yang nakal,dengan begitu Indonesia Bersinar dan Kampubg tangguh Bebas Narkoba sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Kita semua.” dan Juga Sesuai Statemen Kapolri Bahwa Orang Yang Berani Kritik Tegas adalah Sahabat Kapolri,pungkas RD75.(B4120N)